Kapolda Sumsel: Polri Berkomitmen Memberantas Korupsi di Indonesia

24 Januari 2022 19:00 WIB
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH ( Humas Polda Sumsel)

Palembang, Sonora.ID - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH bakal mengambil tindakan tegas untuk menindak semua pihak yang berani melakukan tindakan melawan hukum. Penindakan dipastikan tidak akan pandang bulu.

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas,  Kombes Pol Supriadi.

"Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti, karena itu prinsip kerja Polri," ujarnya. Minggu 23/01/2022

Ia memastikan Polri berkomitmen memberantas korupsi di Indonesia. Pemberantasan korupsi dilakukan hingga ke akar,tanpa pandang bulu tambahnya

"Polri  berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah berhenti sampai indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi," bebernya.

Masyarakat juga diminta membantu Polri dalam memantau kinerja pejabat di wilayahnya masing-masing. Polri  meminta masyarakat melapor jika menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pejabat publik ucapnya.

"Polri ingin memastikan bahwa semua informasi dari masyarakat, kami perhatikan, tentu kami pelajari dan dalami termasuk keterangan informasi dari masyarakat yang disampaikan langsung ke Polri," tuturnya.

Sementara itu, salah satu tokoh agama, Dr H Iklal S Ag MM mendukung upaya Kapolda Sumsel dalam pemberantasan korupsi di wilayah Sumsel. "Kita mendukung upaya yang dilakukan Kapolda Sumsel," jelasnya.

Sedangkan, Ketua PW NU Sumsel KH Amiruddin Nahrawi menuturkan, bahwa untuk memberantas korupsi di Indonesia khususnya di wilayah Sumsel PW NU Sumsel mendukung langkah-langkah Kapolda Sumsel dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Kapolda Sumut Copot Kapolrestabes Medan Terkait Dugaan Terima Suap

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm