Ini Tanggapan Tenaga Pendidik Soal Penghapusan Honorer di Tahun 2023

24 Januari 2022 17:25 WIB
Ilustrasi tenaga pendidik
Ilustrasi tenaga pendidik ( Sonora/Fernado Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Nasib tenaga honorer dalam beberapa hari terakhir ini menjadi sorotan publik. Hal ini seiring dengan rencana Pemerintah yang akan meniadakan pegawai dengan status honorer di badan pemerintahan pada 2023.

Lantas bagaimana tenaga honorer menanggapi rencana ini ?

Desta Nirwana Hersa (23) yang berprofesi sebagai Guru di SDN 02 Palembang ini tidak mempermasalahkan apabila rencana penghapusan tenaga honorer ini bakal terealisasi.

Namun, dirinya meminta agar Pemerintah dapat membuka sebesar-besarnya formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Non Guru.

“Penghapusan tenaga honorer menurut saya tidak masalah, tapi tolong buka formasi sebesar-besarnya untuk PPPK Guru dan Non Guru. Kalau bisa tenaga honorer yang saat ini tengah bekerja supaya segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga tenaga honorer ini sejahtera,” ungkap Desta ketika diwawancarai.

Selain meminta supaya lowongan PPPK Guru dan Non Guru dibuka sebesar-besarnya, Desta meminta supaya mahasiswa yang baru selesai kuliah (fresh graduate) dapat lebih diperhatikan lagi, mengingat syarat awal PPPK harus bekerja sebagai tenaga honorer terlebih dahulu.

“Tolong perhatikan fresh graduate, karena untuk PPPK itu syaratnya harus menjadi tenaga honorer dulu, tapi disisi lain tenaga honorer bakal dihapuskan. Maka dari itu, harapan saya supaya PNS Guru tolong tetap dibuka,” ujarnya.

Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, Pemerintah akan meniadakan pegawai dengan status honorer di badan pemerintahan pada 2023.

Nantinya, pegawai pemerintah hanya akan ada dua kelompok, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Baca Juga: Pengabdian Belasan Tahun Terbayar, Guru Honorer Banjarmasin Ini Lulus PPPK 2021

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.