Raker bersama Mendagri, Wali Kota Komitmen Wujudkan Bebas Korupsi

24 Januari 2022 18:35 WIB
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto saat raker bersama Mendagri Tito Karnavian secara virtual
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto saat raker bersama Mendagri Tito Karnavian secara virtual ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto ikut menghadiri rapat kerja (raker) bersama Menteri dalam negeri, Tito Karnavian.

Berlangsung secara virtual pada senin (24/1/2022). Hadir juga mengikuti ketua KPK pusat, Ketua LKPP, seluruh kepala daerah dan ketua DPRD tingkat provinsi dan kota.

Pembahasan raker yaitu pencegahan tindak pidana Korupsi. Menurut Tito, Korupsi dikarenakan tiga hal yakni sistem (biaya politik dan rekrutan ASN), Integritas dan sudah menjadi budaya di Indonesia.

“Hal ini merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemerintah yang ada. Kita harus menindaki dan menekan seminimal mungkin agar mengubah bangsa kita ke arah yang lebih baik,” ucapnya.

Danny kemudian menanggapi. Menurutnya, korupsi harus ditindaki dan harus dilakukan pencegahan dini.

Pihaknya berkomitmen untuk mengawal Makassar bebas Korupsi yang ditandai baru-baru dengan penandatanganan i pembangunan zona integritas.

Dia menyatakan dukungan penuh atas pencanangan Kota Makassar sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Segala pendanaan harus jelas dan transparan ini salah satu cara agar kita bebas dari korupsi. Itu yang saya terapkan disegala lapisan pemerintahan,” sebutnya.

Danny pun berharap di era pemerintahannya hingga sekarang terbebas dari indikasi korupsi. Tidak sesederhana yang dipikirkan, namun Danny bertekad mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Baca Juga: Kapolda Sumut Copot Kapolrestabes Medan Terkait Dugaan Terima Suap

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm