Luhut: Kenaikan Kasus Covid-19, Namun Penyebaran Varian Omicron Masih Terkendali

25 Januari 2022 09:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ( Kompas.com)

Sonora.ID - Menteri Koordinator kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan bahwa  penyebaran kasus Covid-19 varian omicron di Tanah Air masih terkendali, meski terjadi kenaikan dalam sebulan terakhir

“Peningkatannya masih terkendali, kasus hariannya masih terkendali lebih rendah dari delta. Namun sekali lagi tetap tidak boleh jemawa, harus disiplin, ingat kata kuncinya kita adalah disiplin (prokes),” kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar melalui akun Sekretariat Presiden Senin (24/1/2022).

Meski demikian Luhut meminta kepada masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, dengan cara menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan mengurangi mobilitas diluar jika tidak perlu, serta menggunakan aplikasi peduli lindungi saat beraktifitas di tempat umum.

"Kita tak perlu jumawa tapi kita harus disiplin. Kata kunci kita disiplin," lanjut Luhut.

luhut menambahkan, Sejak omicron muncul ditanah air sampai saat ini belum menunjukkan adanya  kenaikan kasus yang eksponensial seperti di banyak negara.

Sejak varian Omicron ditemukan satu bulan yang lalu di Indonesia, hari ini belum terlihat tanda-tanda kenaikan kasus yang cukup eksponensial seperti yang terjadi di belahan negara yang lain, hal itu terlihat dari posisi Bed Occupanty Ratio/ BOR di Jawa-Bali jauh lebih baik dibandingkan dengan awal kenaikan varian delta, sehingga memberikan ruang yang lebar sebelum mencapai batas mengkhawatirkan 60 persen.

Baca Juga: Perkantoran Disarankan Kembali Jalani WFH, Wagub DKI: Kami Dukung!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm