Perkiraan BI, Kenaikan GWM akan Serap Likuiditas hingga Rp 200 triliun

25 Januari 2022 09:30 WIB
BI
BI ( Kontan.co.id)

Medan, Sonora.ID - Bank Indonesia (BI) akan mulai melakukan tapering off pada akhir kuartal I-2022. Langkah tapering off pertama kali dilakukan dengan menaikkan giro wajib minimum (GWM).  

Gubernur BI, Perry Warjiyo menuturkan, kenaikan GWM ini nantinya dilakukan secara bertahap hingga akhirnya pada kuartal III-2022, GWM Bank Umum Konvensional (BUK) meningkat dari 3,5% menjadi 6,5% dan Bank Umum Syariah (BUS) menjadi 5%. 

Perry mengatakan, langkah ini tentu saja akan menyedot likuiditas. Perkiraan BI, kenaikan GWM akan menyerap likuiditas hingga Rp 200 triliun. 

“Kenaikan GWM ini akan ada penyerapan likuiditasnya, kurang lebih, kita lihat dari dana pihak ketiga (DPK) sekitar Rp 200 triliun. Tapi ini bertahap ya. Tidak sekaligus,” katanya dalam pembacaan hasil Rapat Dewan Gubernur BI seperti dikutip Senin (24/1). 

Selain itu, Perry juga menjelaskan ini akan menyebabkan Alat Likuid per Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) menjadi turun di kisaran 30%. Yang tadinya pada akhir tahun 2021 ada di posisi 35,12%.  

Meski nantinya ini akan menyedot likuiditas, Perry memastikan tidak akan berpengaruh pada kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit pembiayaan kepada dunia usaha. Ini juga tak akan memengaruhi kemampuan perbankan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). 

Namun disamping itu, Perry mengatakan, ini masih jauh lebih tinggi daripada posisi sebelum Covid-19 yang trennya di kisaran 23%.  

Lebih lanjut, Perry menjelaskan, perbankan masih akan mendapatkan hasil karena akan ada remunerasi suku bunga 1,5% per tahun khusus GWM rerata.  

Bank-bank yang menyalurkan kredit kepada sektor prioritas dan inklusif, termasuk UMKM, nantinya juga akan diberikan insentif sehingga nanti ada penurunan GWM sampai dengan 1%, tergantung kemampaun perbankan pada penyaluran kredit ke sektor prioritas tersebut. 

Baca Juga: BI Lakukan Akselerasi Digitalisasi Sistem Pembayaran di Tahun 2022

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm