Honorer Dihapus di 2023, PGRI Sumsel Minta Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK

25 Januari 2022 16:55 WIB
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumsel, Ahmad Zulinto
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumsel, Ahmad Zulinto ( Sonora/Fernando Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumsel, Ahmad Zulinto meminta Pemerintah supaya mengangkat tenaga pendidik yang berstatus honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini seiring dengan rencana Pemerintah yang akan meniadakan pegawai dengan status honorer di badan pemerintahan pada 2023.

Zulinto mengungkapkan bahwa dirinya setuju dengan rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang, namun dengan catatan tenaga pendidik yang berstatus honorer harus diangkat menjadi PPPK.

“Saya harap semua tenaga pendidik berstatus honorer ini segera diangkat menjadi PPPK, karena ini satu-satunya jalan keluar terbaik,” ungkapnya ketika diwawancarai, Selasa (25/01).

Zulinto menambahkan, apabila permintaan pihaknya tidak terpenuhi atau dalam artian tenaga pendidik berstatus honorer bakal diberhentikan tanpa diberikan jalan keluar, dikhawatirkan akan timbul permasalahan.

“Kita khawatir kedepannya akan timbul permasalahan apabila tenaga pendidik berstatus honorer ini tidak diangkat sebagai PPPK. Karena jumlah guru di Sumsel saat ini masih kurang dan sangat dibutuhkan jasanya. Jadi kami harap Pemerintah bisa memperhatikan nasib tenaga pendidik di Sumsel,” ujarnya.

Zulinto mencatat, total jumlah tenaga pendidik berstatus honorer baik itu di sekolah Negeri maupun Swasta di Sumsel saat ini berjumlah hampir 100 ribu.

“Kita harap Pemerintah segera mengambil langkah cepat untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh tenaga pendidik berstatus honorer ini,” tutupnya.

Baca Juga: Tenaga Honorer di Makassar Dihapus 2023, Digantikan Outsourcing

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm