Menyesal Jual Tanahnya ke Pertamina, Warga Kampung Miliarder Tagih Janji Minta Dipekerjakan Setelah Tak Ada Penghasilan

26 Januari 2022 10:45 WIB
Penampakan mobil di halaman rumah warga kampung miliarder di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Penampakan mobil di halaman rumah warga kampung miliarder di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. ( Tribunnews.com)

Sonora.ID – Masih ingatkah dengan warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban Jawa Timur yang mendadak jadi miliarder setelah menjual tanah ke PT Pertamina?

Kejadian pada Februari 2021 silam tersebut menjadi viral lantaran sekampung menjadi miliarder dan membeli mobil secara beramai-ramai usai menjual tanahnya.

Hampir setahun berlalu, kini warga di sekitar proyek strategis nasional pembangunan kilang minyak itu mengaku menyesal telah menjual lahannya.

Hal tersebut diketahui saat sejumlah warga melakukan unjuk rasa di kantor PT Pertamina Grass Root Revenery (GRR) Tuban, Senin (24/1/2022).

Warga berunjuk rasa menagih janji PT Pertamina GRR Tuban yang akan memprioritaskan warga lokal sebagai pekerja sebagaimana dinyanjikan saat proes pembebeasan lahan.

"Ya nyesel, dulu lahan saya ditanami jagung dan cabai setiap kali panen bisa menghasilkan Rp 40 juta," kata Mugi (59), di sela-sela aksi unjuk rasa, Senin (24/1/2022)

Kata Mugi, lahan pertanian seluas 2,4 hektar miliknya dibeli pihak Pertamina dengan harga Rp 2,5 miliar lebih. Namun, usai menjual tanahnya, ia tak memiliki pekerjaan dan tidak ada penghasilan. "Sejak tak jual saya tidak ada penghasilan," ujarnya. Dikutip dari kompas.com.

Baca Juga: Wagub DKI Yakin Banjir dan Omicron Tak akan Ganggu G20 di Jakarta

Dalam pengakuannya, Mugi sebenarnya tidak ingin menjual tanahnya namun ia sering didatangi pihak Pertamina saat sedang berada di sawah dan dirayu jual tanahnya.

"Setiap saya di kebun, saya didatangi dan dirayu-rayu mas, mau diberikan pekerjaan anak-anak saya pokoknya dijanjikan enak-enak, tapi sekarang mana enggak ada," katanya dikutip dari kompas.com

Ada batas usia untuk bekerja di perusahan

Suwarno, koordinator warga angkat bicara mengatakan bahwa pihak perusahaan mensyaratkan harus di bawah usia 50 tahun.

"Ada pembatasan persyaratan usia yang dilakukan pihak perusahaan di atas 50 tahun tidak diperbolehkan," kata Suwarno

Sementara itu, Solikhin, perwakilan PT Pertamina GRR yang berada di lokasi mengatakan, akan menyampaikan tuntutan warga ke pihak manajemen di pusat.

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul ‘Pengakuan Warga Kampung Miliarder di Tuban Usai Jual Tanahnya ke Pertamina: Menyesal, Tidak Ada Penghasilan’

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm