Belum Setahun Berdiri, DPW Partai Rakyat Adil Makmur Jateng Membubarkan Diri

27 Januari 2022 16:15 WIB
Belum Setahun Berdiri, DPW Partai Rakyat Adil Makmur Jateng Membubarkan Diri
Belum Setahun Berdiri, DPW Partai Rakyat Adil Makmur Jateng Membubarkan Diri ( Tribun Solo)

Solo, Sonora.ID - DPW Prima Jateng terbentuk melalui musyawarah Prima yng terselenggara di Jakart pada tanggal 11-12 September 2021.

Belum genap satu tahun berdiri, permasalahan sudah menghampiri Parti Rakyat Adik Makmur ini.

Pernyataan mengenai pembubaran diri itu dilakukan DPW Prima Jateng dengan dihadiri oleh 11 DPK dan bertempat di Wibugi Gilingan, Solo, Rabu (26/1/2022).

Menurut Sekretaris DPW Prima Jateng, Hartati, keputusan pembubaran diri ini bermula dari munculnya surat pembekuan DPW oleh DPP Prima pada 20 Desember 2021.

"Surat itu muncul karena DPW Jateng tidak menghadiri Rapimnas I. Dan itu merupakan keputusan kolegtif pengurus, dan telah dikomunikasikan dengan DPP dan panitia," ucapnya.

Wanita yang dikenal dengan nama Arik tersebut menjelaskan bahwa ketidakhadiran DPW Prima Jateng merupakan sikap dan kepedulian terhadap partai, dengan memberikan peringatan terhadap ketidakberesan mekanisme organisasi.

"Bahwa ketikdahadiran DPW Prima Jawa Tengah dalam Rapimnas I seharusnya dimaknai sebagai kritik Internal tersebut justru direspon secara kekanak-kanakan dan tangan besi menunjukke karakter partai itu sendiri," ujarnya

DPW Prima Jateng sudah memberikan kritik, saran dan masukan kepada DPP Prima berkaitan dengan program organisasi prioritas agar fokus pada target lolos verifikasi pemilu 2024.

Selama keberjalanannya, kepengurusan DPW Prima Jateng telah melakukan kerja-kerja politik dan organisasi seperti pemenuhan struktur di tingkat Kota, Kabupaten, Kecamatan, kepastian kantor dan pemenuhan KTAnisasi sejumlah 1000 di tiap Kota/Kabupaten meski tanpa dukungan dari DPP.

Baca Juga: DPW Yakorma Kalbar, Salurkan Donasi untuk Korban Erupsi Gunung Semeru 

DPW Prima Jateng juga sudah membentuk DPK di Solo Raya kecuali Wonogiri dan Sragen, Kendal, Kudus, Banyumas, Banjarnegara, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Tegal.

Sementara yang belum memiliki SK sudah ada di Wonogiri, Cilacap, Kabupaten Pekalongan, Sragen, Kota Magelang, dan Salatiga.

Para kader DPW pada akhirnya melepas atribut mereka, dan memasukannya ke dalam kardus yang bertuliskan 'sampah'.

Baca Juga: Haji Lulung Meninggal, Anggota DPRD hingga Wagub DKI Kenang Almarhum sebagai Pelestari Budaya Betawi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm