Demi Cegah DBD, Pemerintah Kota Surabaya Masifkan Gerakan PSN

28 Januari 2022 19:40 WIB
Gerakan PSN di Kelurahan Keputih Sukolilo Surabaya
Gerakan PSN di Kelurahan Keputih Sukolilo Surabaya ( Sonora Surabaya)

Surabaya, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memasifkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), untuk mencegah penyebaran virus Demam Berdarah Dengue (DBD).

Bahkan, jajaran pemkot terjun ke perkampungan untuk melakukan woro-woro sekaligus pengecekan jentik nyamuk ke rumah rumah warga. Seperti yang berlangsung di wilayah Kecamatan Sukolilo dan Mulyorejo Kota Surabaya, Jumat (28/01/2022).

Di kedua wilayah ini, camat, lurah, beserta puskesmas dan kader, terjun bersama ke perkampungan untuk memasifkan gerakan PSN.

Camat Sukolilo Kota Surabaya, Amalia Kurniawati mengatakan, bahwa upaya pencegahan virus DBD rutin dilakukan. Yakni, dengan memasifkan woro-woro atau imbauan kepada warga supaya meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit DBD.

"Setiap hari, rutin kita melakukan woro-woro. Terutama untuk hari Jum'at, selain melakukan woro-woro juga ada pemeriksaan jentik nyamuk," kata Amalia ditemui di sela kegiatan.

Di Kecamatan Sukolilo, kata Amalia, terdapat tujuh wilayah kelurahan. Setiap harinya, mereka pun rutin terjun ke masyarakat melaksanakan kegiatan PSN sekaligus bersih-bersih lingkungan.

"Diminta kepada warga agar secara sukarela bersih-bersih lingkungan. Terutama untuk barang barang di sekeliling rumah agar selalu dibersihkan. Harapan kami, warga tidak sampai terkena DBD dan tentu juga Covid-19," harap nya.

Bahkan, untuk memasifkan pelaksanaan PSN, Amalia mengungkapkan, pada Minggu 30 Januari 2022, seluruh wilayah kecamatan Surabaya melaksanakan kerja bakti serentak.

Hal ini sebagaimana instruksi Wali Kota Eri Cahyadi yang ingin melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pembersihan lingkungan.

Baca Juga: Cegah Meningkatnya DBD, Gubernur Jatim Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm