Ridwan Kamil Resmikan Pendanaan Untuk Umkm Bernama ‘Jabar Panon’

31 Januari 2022 20:46 WIB
 . Foto : Gubernur Ridwan Kamil saat sambutan di peluncuran Panon Jabar di Gedung Sate Bandung, Senin (31/1/2022) / Gun
. Foto : Gubernur Ridwan Kamil saat sambutan di peluncuran Panon Jabar di Gedung Sate Bandung, Senin (31/1/2022) / Gun ( )

Bandung, Sonora.ID - Sebagai bentuk pendanaan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat (Jabar) dengan platform e-commerce, Pemerintah Provinsi (Prmprov) Jabar mengembangkan pemanfaatan teknologi digital dengan meluncurkan Program Pendanaan Online atau Panon Jabar. 

"Jawa Barat sedang full speed pada digital society. Ada sejumlah indikator untuk merespons tiga disrupsi, yaitu pemanasan global, digital 4.0, dan pandemi COVID-19. Salah satu kebanggaan kita dapat menghadirkan pelaku UMKM dan koperasi sebagai mitra dalam pembangunan Jabar melalui platform e-Commerce," ucap Ridwan Kamil usai meresmikan Program Panon Jabar di Gedung Sate Bandung, Senin (31/1/2022).
 
Program ini, kata Ridwan Kamil, ditujukan mewujudkan ekosistem digital dan membuka peluang bagi UMKM maupun koperasi mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemprov Jabar. 
 
 
Hadir pada acara tersebut Deputi Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Gatot Pambudhi Putranto, Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan OJK RI Tris Yulianta, Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi, Direktur Bank BJB, Advisor Garuda Financial Agus Prabowo (Kepala LKPP 2015-2018), serta para pelaku usaha di Jabar. 
 
Ridwan Kamil mengemukakan, saat ini Pemprov Jabar telah membuat inovasi digital dalam urusan percepatan pengadaan melalui pemanfaatan platform digital. 
 
Menurutnya, platform digital mempermudah urusan bisnis dan pemilihan perusahaan menjadi lebih merata. 
 
"Panon Jabar bisa menjadi solusi dalam menghadirkan perusahaan-perusahaan kecil untuk unjuk gigi dalam kerja sama pembangunan bersama Pemprov dengan kualitas yang baik," tutur Ridwan Kamil.
 
 
Ia melanjutkan, Pendanaan Online (Panon) melalui Fintech Lending memang masih asing digunakan oleh penyedia di lingkungan pemerintahan. Namun tidak menjadi halangan bagi Pemprov Jabar untuk melakukan inovasi.
 
Dalam hal ini Pemprov menjadi pelopor dalam penggunaan Fintech Lending melalui program Panon Jabar. 
 
"Panon Jabar merupakan kolaborasi antara Pemprov Jabar dengan AFPI dan lembaga lain seperti Bank BJB, Investree, Koinworks, maupun lembaga Fintech Lending lainnya yang tergabung dalam AFPI," ungkapnya.
 
"Banyak manfaat yang bisa diperoleh dalam Program Panon Jabar, diantaranya kemudahan bagi penyedia untuk mengajukan pendanaan, dan proses dilakukan secara online," imbuhnya.
 
 
Selain itu, juga meningkatkan kualitas hasil pengadaan barang dan jasa (value for money), memberikan akses pendanaan modal kerja kepada UMKM dan koperasi dengan proses yang lebih cepat, efisien, serta serba digital dengan syarat yang lebih mudah. 
 
"Online ini membuat demokratisasi bisnis. Kalau dulu harus perusahaan besar dan mereka butuh jenjang panjang. Nah, sekarang dengan Panon Jabar selama kualitas bagus dia (UMKM) bisa bertumbuh. Cukup dengan melampirkan bukti SPK (Surat Perintah Kerja), PO (Purchase Order) atau Kontrak Kerja bisa mendapat jaminan pinjaman pengadaan," papar Ridwan Kamil.
 
Dalam menjalankan inovasi tersebut, Pemprov Jabar berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa, terutama bagi pelaku UMKM. 
 
"Sejak ada e-catalog, tidak ada lagi perusahaan membawa beking. Sekarang mah silakan aja masuk e-commerce. Ini sebuah terobosan. Jadi poinnya, revolusi digital akan mengangkat negara kita melompat lebih cepat," tutup Gubernur.
 
Selain meluncurkan Program Jabar Panon, Pemprov Jabar juga melakukan pula diseminasi penggunaan Panon Jabar kepada seluruh penyedia di lingkungan Provinsi Jabar. Hal ini penting agar para penyedia mengetahui bagaimana tata cara penggunaannya, sehingga ke depan dapat digunakan untuk kebutuhan pendanaan bagi penyedia rekanan pemerintah daerah.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.