Telan Pil Pahit Usai Kasus Pemerkosaan 30 Orang, Aktor Kris Wu Diganjar Hukuman 17 Tahun Penjara?

4 Februari 2022 14:50 WIB
Aktor Kris Wu
Aktor Kris Wu ( Allkpop)

Salah satu media Tiongkok mengisyaratakan bahwa kemungkinan besar Kris Wu akan dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara.

"Meskipun Kris Wu memiliki kewarganegaraan Kanada, ia dapat dihukum berdasarkan hukum Tiongkok karena ia dituduh telah melakukan kejahatan di Tiongkok." kata Global Media  yang dikelola oleh pemerintah.

Tak hanya itu, kemungkinan juga Kris Wu bisa dideportasi dari China setelah menjalani hukumannya di penjara jika terbukti bersalah.

Berdasar laporan outlet media tersebut, China memiliki hukuman maksimal sampai hukuman mati bagi siapapun yang terbukti melakukan pemerkosaan.

Kris Wu saat ini masih ditahan di kepolisian Tiongkok karena kasus kekerasan seksual di bawah umur yang dituduhkannya.

Bukan hanya satu atau dua orang saja, beberapa gadis yang telah menjadi korban Kris Wu pun diduga telah mencapai puluhan orang.

Baca Juga: Korban Pelecehan Kris Wu Bertambah, Kali Ini Gadis di Bawah Umur di Los Angeles

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm