Wacana Provinsi Baru Viral, Solo Raya Jadi Daerah Istimewa Surakarta

14 Februari 2022 16:15 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan daftar yang beredar di-medsos
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan daftar yang beredar di-medsos ( Tribun)

Solo, Sonora.ID - Baru-baru ini, informasi tentang pemekaran sejumlah provinsi di Indonesia viral di media sosial (medsos) dimana satu diantara provinsi baru tersebut di Solo Raya yang bernama Daerah Istimewa Surakarta.

Kota Solo yang dimana tertulis menjadi ibu Kota Provinsi itu membawa Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen dan Solo masuk ke dalam provinsi baru, Daerah Istimewa Surakarta.

Pembentukan Provinsi Solo Raya tersebut diklaim oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmoko jika Joko Widodo (Jokowi) pernah menyetujuinya saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo saat itu.

"Pak Presiden dulukan Wali Kota Solo, dulu tersirat juga pernah mengutarakan memang penting untuk menjadi (provinsi) Solo Raya," jelasnya.

Juliyatmoko juga menambahkan jika Provinsi Daerah Istimewa Surakarta dibentuk maka yang paling cocok menjadi Ibu Kota provinsi adalah Kota Solo.

Namun, jika wilayahnya digabung dengan wilayah Magetan, Ngawi, Madiun, Ponorogo dan sekitarnya, maka Juliyatmoko dapat menyebut ibu kota provinsi bisa ditempatkan di wilayahnya saat ini.

"Kan ada perjanjian kerjasama Karisma Pawirogo, apabila Solo digabung dengan Magetan, Madiun, Ngawi, Ponorogo ibukotanya bisa di Karanganyar," ucapnya.

Baca Juga: Rekomendasi Makanan Khas Solo yang Bisa Jadi Referensi saat Berkunjung ke Kota Surakarta Ini

Beragam reaksi telah didapatkan oleh Juliyatmoko tentang rencana yang ia suarakan itu.

"Mayoritas yang saya tangkap itu positif, cuma karena ini lebih kepada nuansa politik, para elit-elit politik itu yang sedang ditunggu bagaimana statementnya," terangnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm