Penyuluh Agama Islam KUA Gondokusuman Kota Yogyakarta Lakukan Bimluh Via Radio

21 Februari 2022 13:46 WIB
Penyuluh Agama Islam KUA Gondokusuman Kota Yogyakarta melakukan Bimluh Berbasis Teknologi Informasi Bimluh melalui Smart FM Yogyakarta direlay Sonora FM Yogyakarta.
Penyuluh Agama Islam KUA Gondokusuman Kota Yogyakarta melakukan Bimluh Berbasis Teknologi Informasi Bimluh melalui Smart FM Yogyakarta direlay Sonora FM Yogyakarta. ( )

Yogyakarta, Sonora.ID - Penyuluh Agama Madya KUA Gondokusuman Kusmanto, S.Ag. Jumat (18/2/2022) melakukan bimbingan atau penyuluhan berbasis teknologi informasi kepada kelompok sasaran masyarakat umum dan melalui radio.

Kegiatan ini merupakan pelaksanakan Nota Kesepahaman Kerjasama Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta yang dilakukan Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta Bapak Drs H Nur Abadi, MA dengan Manajemen Radio Sonora FM Yogyakarta dan Smart FM Yogyakarta.

Acara bimbingan agama yang dikemas dalam Dialog interaktif ini berlangsung selama 60 menit setiap hari Jumat pukul 15.00 s.d. 16.00 WIB. Kusmanto, S.Ag dalam paparannya kali ini menampilkan tajuk Makna Di Balik Kata Nikah dan Ketahanan Keluarga.

Pilihan tema ini mendasarkan realita di masyarakat bahwa ketahanan keluarga, terlebih di masa pandemi covid-19 perlu adanya penguatan dan intervensi positif dari semua pihak.

Ketahanan Keluarga adalah kondisi dinamik keluarga dalam mengelola sumber daya fisik maupun non fisik dan mengelola masalah yang dihadapi, untuk mencapai tujuan yaitu keluarga berkualitas dan tangguh sebagai pondasi utama dalam mewujudkan Ketahanan Nasional.

Baca Juga: Penguatan Moderasi Beragama dan Peningkatan Kompetensi Ustadz Ustadzah Madrasah Diniyah Takmiliyah Kota Yogyakarta

Mengapa harus tahu ketahanan keluarga? Karena, pertama keluarga merupakan institusi pertama dan utama dalam pengembangan SDM, unit terkecil masyarakat.

Kedua, keluarga merupakan pilar bangsa, dan ketiga keluarga mengalami perubahan sepanjang kehidupan sehingga perlu adanya pemahaman yang holistik tentang keluarga.

Sebagai masyarakat DIY, patut kiranya bersyukur telah diundangkannya Perda DIY nomor 7 tahun 2018 dan Perda Kota Yogyakarta nomor 8 tahun 2020 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Dengan diundangkannya dua Perda tersebut tujuan pembangunan ketahanan keluarga menjadi bagian penting perhatian stakeholder dan segera terwujud.

Dalam sesi dialog, ada 6 penanya yang merespon paparan pemateri dan menanyakan seputar persoalan keluarga.

Baca Juga: Ini Dia 12 Makanan Khas Yogyakarta dengan Harga Terjangkau

Pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan berbasis teknologi informasi kepada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus melalui radio ini merupakan salah satu butir kegiatan penyuluh agama madya sesuai PermenPANRB nomor 9 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm