Demam Lebih dari Dua Hari? Segera Periksa ke Dokter

25 Februari 2022 18:36 WIB
Ilustrasi nyamuk aides aegypti penyebab DBD
Ilustrasi nyamuk aides aegypti penyebab DBD ( )

Palembang, Sonora.ID - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang saat ini tengah mengalami peningkatan di Palembang, membuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Palembang meminta masyarakat untuk selalu waspada.

Ditambah lagi kasus DBD yang saat ini terjadi, berdampingan dengan pandemi Covid-19 yang masih mewabah, sehingga masyarakat diminta lebih waspada.

Ketua IDI Palembang, dr Zulkhair Ali pun meminta masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke dokter apabila menderita demam dalam kurun waktu dua hari lebih.

"Kalau sudah demam langsung periksa diri ke dokter, ciri khas DBD ini kalau sudah demam 2-7 hari harus langsung periksakan diri ke dokter. Hal ini sebagai langkah antisipasi dan memastikan diri dari penyakit DBD," tuturnya ketika diwawancarai, Jum'at (25/02).

Hal tersebut, lanjut Zulkhair, sebagai upaya memastikan apakah sang penderita benar terpapar DBD atau tidak.

Baca Juga: Kalangan Anak-anak Dominasi Peningkatan Kasus DBD di Palembang

"Upaya memeriksakan diri ke dokter ini sebagai langkah memastikan apakah sang penderita benar menderita DBD atau tidak," tutupnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Palembang mencatat, sebanyak 126 orang terpapar DBD diawal tahun 2022 ini 2 diantaranya meninggal dunia.

Jumlah ini sangat jauh berbeda pada tahun 2021, dimana hanya ada 11 orang yang terdata terpapar DBD.

Memang DBD ini merupakan kasus yg relatif rutin terjadi pada waktu tertentu, terutama saat musim hujan. Tetapi terlupakan sejak ada oandemi covid. Sehingga kematin ini

"Saya ingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dengan DBD, karena penyakit ini relatif mudah dicegah daripada Covid-19, karena sumber penyebabnya bisa kelihatan yaitu nyamuk, jadi kalau bisa berantaslah nyamuk sejak dari jentik," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm