Ingat Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat?, Hasil Penyelidikan Komnas HAM Tempat Tersebut Terbukti Jadi Lokasi Penyiksaan Manusia

2 Maret 2022 21:56 WIB
Heboh Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat,
Heboh Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, ( Kolase Tribunnews.com)

Sonora.ID - Masih ingatkah Anda dengan kerangkeng manusia yang ada di kawasan rumah Bupati langkat noaktif, Terbit Rencana Perangin-angin?

Ternyata dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sejumlah bukti menunjukan memang ada tindakan kekerasan serta penyiksaan manusia.

Analisis Pelanggaran HAM Komnas HAM Yasdad Al Farisi mengatakan setidaknya terdapat 26 kekerasan yang telah dialami oleh para penghuni di tinggal di kerangkeng manusia tersebut.

“Tindakan kekerasan dengan intensitas tinggi sering terjadi pada periode awal masuk kerangkeng,” ucap Yasdad dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga: Hadiri Pesta Bona Taun, Beni Hernedi Banyak Sampaikan Pesan Toleransi

Tindakan kekerasan serta penyiksaan yang dilakukan pelaku cukup keji diantaranya memukul muka, rahang bibir bahkan bagian rusuk.

Tidak hanya itu bahkan tak sedikit para penghuni yang dicambuk, diceburkan kedalam kolam dipukul menggunakan palu atau martul.

“Dicambuk anggota tubuhnya menggunakan selang, mata dilakban, dan kaki dipukul menggunakan palu atau martil hingga kuku terlepas,” katanya.

Yasdad juga menemukan bukti bahwa pelaku melakukan pemaksaan kepada para penghuni penjara untuk bergelantung layaknya monyet.

“Ada beberapa istilah kekerasan yang dikenal para penghuni, pertama MOS, gantung monyet, sikap tobat, 2,5 kancing dan dicuci,” jelas dia.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.