OMG, KPK Ungkap Pejabat Pemprov DKI Cairkan Cek Rp 35 Miliar Setelah Pensiun

18 Maret 2022 13:21 WIB
KPK ilustrasi oleh kompas.com
KPK ilustrasi oleh kompas.com ( )

“Kita limpahkan ke Ditjen Pajak, supaya apa, supaya atas kekayaan tadi itu bisa kena pajak,” jelas dia.

 Baca Juga: 7 Kasus Korupsi yang Diduga Menjerat Basuki Tjahaja Purnama

Sementara itu Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pihaknya pernah menemukan sebuah transaksi tak wajar dari seorang mantan pejabat di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Dimana jumlah yang fantastis dan diduga merupakan hasil dari gratifikasi.

“Kami menemukan oknum ASN DKI melakukan transaksi di luar profile yang bersangkutan,” ujar Ivan kepada Kompas.com, Kamis (17/3/2022).

Atas temuan itu, PPATK pun melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat ditindaklanjuti.

Ivan menduga, cek miliaran rupiah itu diperoleh secara tidak wajar. “Diduga terkait dengan penyalahgunaan jabatannya,” ungkap Ivan.

Baca Juga: Laporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang ke KPK, Dosen UJN: Tak Wajar Anak Muda Mudah Dapatkan Modal dengan Nilai Fantastis

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Ungkap Ada Pejabat Pemprov DKI Cairkan Cek Rp 35 Miliar Usai Pensiun",

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm