Menkominfo Pastikan Jaringan Komunikasi Lancar di MotoGP Mandalika 2022

20 Maret 2022 16:30 WIB
Menkominfo Johny G Plate meninjau media center MotoGP Mandalika, Lombok, NTB Sabtu (19/3/22)
Menkominfo Johny G Plate meninjau media center MotoGP Mandalika, Lombok, NTB Sabtu (19/3/22) ( Kominfo)

Mandalika, Sonora.Id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan konektivitas akses jaringan telekomunikasi sangat cepat dan memadai kebutuhan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2022 di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Secara lebih rinci, kecepatan akses internet jaringan 4G untuk aktivitas unggah atau upload berada di kisaran 100 Mbps. Aktivitas unduh atau download di kisaran 25 Mbps.  

Sedangkan akses internet jaringan 5G untuk aktivitas unggah berada di kisaran 788 Mbps dan aktivitas unduh berada di kisaran 127 Mbps. 

"Berdasarkan pengukuran kecepatan, jaringan telekomunikasi yang diberikan sangat cepat dan sangat memadai kebutuhan selama MotoGP Mandalika 2022," kata Menteri Kominfo, Johnny G Plate, ketika memberikan sambutan di Network Operation Center (NOC) Telkom Group di Lombok Tengah, NTB pada Minggu (20/3/2022). 

Demi menyediakan layanan yang sangat cepat itu, lanjut Menkominfo, pihaknya menyediakan empat jaringan tulang punggung telekomunikasi, yakni satu jaringan utama dan tiga jaringan yang menjadi cadangan atau back up

Baca Juga: Menkominfo Johnny Plate Angkat Bicara Soal Persiapan 5G di Indonesia

Dengan sinergitas antarjaringan tulang punggung itu, tentunya membuat akses konektivitas telekomunikasi menjadi lebih cepat. 

"Ini luar biasa, yang menggambarkan bahwa konektivitas yang dibangun Kominfo saling terhubung dengan baik," kata Menkominfo. 

Lalu, Kementerian Kominfo juga memberikan spektrum-spektrum frekuensi khusus tambahan, yaitu dengan memberikan izin sementara di spektrum frekuensi 3,5 Gigabyte (GB) untuk 4G. 

Sedangkan, jaringan 5G, Kominfo memberikan izin sementara di frekuensi 2.3 GB yang khusus diberikan untuk ajang Mandalika. "Memberikan layanan izin sementara spektrum frekuensi," tutur Menkominfo. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.