Akibat Medsos, Kasus Asusila di Wonogiri Meroket Selama Pandemi Didominasi Anak di Bawah Umur

22 Maret 2022 13:50 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan ( tribun solo)

 

 

Solo, Sonora.ID - Selama pandemi kasus asusila anak di bawah umur di antaranya SMP di Kabupaten Wonogiri meroket.

Kenyataan ini diungkap Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, Feby Rudy Purwanto, Senin (21/3/2022).

"Paling banyak pelajar SMP (kasus asulia)," ungkapnya.

Feby menuturkan, pihaknya mencatat ada peningkatan kasus tindak pidana yang melibatkan anak dari tahun ke tahun.

Dia menjelaskan, pihaknya kemudian menggelar penyuluhan dan penerangan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah yang menyasar sekolah-sekolah di Wonogiri.

"Memang ada peningkatan, maka perlu ada tindakan preventif. Jadi diharapkan bisa meminimalisir tindakan asusila di kalangan pelajar," kata dia.

Berdasarkan catatan Kejaksaan Negeri Wonogiri, perkara yang melibatkan anak atau pelajar yang ditangani mengalami peningkatan.  Pada tahun 2020 lalu, Feby menuturkan pihaknya menangani sebanyak 20 kasus. Sementara di tahun 2021, naik menjadi 24 kasus.

Baca Juga: Pemkot Solo Aktifkan Semua Fasilitas Kesehatan, Demi Genjot Vaksin Booster

"Di tahun ini ada potensi mengalami peningkatan kasus. Ini juga ada kasus yang sedang ditangani," jelas Feby.

Sederet kasus yang sudah ditangani, kata dia, didominasi oleh kasus asusila anak di bawah umur. Dari kasus tersebut, kebanyakan dialami oleh siswa SMP, namun juga ada siswa SMA.

Saat ini pun, pihaknya juga sedang menangani perkara tindakan asusila anak di bawah umur yang melibatkan anak di bawah umur asal Kecamatan Ngadirojo dan Pracimantoro.

"Rata-rata terpengaruh informasi lewat media sosial tanpa pendampingan. Bahkan yang pernah saya temui, ada kasus dimana siswi SMP namun pengetahuan tentang seks terlampau jauh," ujarnya.

Sementara itu, materi yang diberikan ke siswa sekolah tingkat SMP dan SMA di Wonogiri tersebut soal asusila, perkelahian, narkoba dan pencurian. 

Pihaknya juga sudah mendatangi total 14 sekolah di Wonogiri, rinciannya 10 SMP dan 4 SMA. Dia menekankan, sekolah yang didatangi bukan berarti banyak kasus tindak pidana yang melibatkan anak.  

"Jadi belum tentu sekolah yang kami datangi untuk program Jaksa Masuk Sekolah banyak kasusnya. Itu yang menentukan Dinas," tandas dia.

Skandal seks yang melibatkan beberapa anak di bawah umur menggemparkan Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri. Yang paling menyedihkan, si X gadis 14 tahun yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) digilir 7 teman lelakinya.

Yang bikin mengelus dada lagi, 7 teman lelakinya juga masih SMP dari sejumlah daerah, sampai-sampai ada sidang besar-besaran yang menyeret si ABG tersebut dan 7 teman lelakinya bersama orangtuanya.

Bahkan saat sidang begitu mencekam karena semua pihak berada di dalam satu ruangan.

"Perilaku seks bebas ini terbongkar," ungkap Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Jatiroto, Miran mengawali pembicaraan, Senin (7/2/2022).

Miran yang juga Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jatiroto itu mengatakan, terbongkarnya perilaku menyimpang para bocah itu dari kecurigaan Karang Taruna. Pasalnya gadis X kedapatan sering pergi larut malam dan kembali pulang hingga dini hari.

"Pernah ditanya jawabnya main, karena curiga akhirnya dipantau," kata dia.

Hasil introgasi menurut Miran mencengangkan, karena si X mengakui pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan 7 teman laki-lakinya. Lima teman dari Jatiroto dan dua orang lainnya berasal dari Kecamatan Jatisrono, rata-rata masih 15 tahunan.

Miran mengatakan, temuan itu kemudian dilaporkan hingga tingkat kecamatan.

Seluruh anak bersama pihak terkait, seperti orang tua dan tokoh masyarakat dihadirkan untuk mengikuti mediasi.

"Kan tidak diketahui secara langsung, menceritakan yang sudah terjadi sebelumnya. Anak-anaknya juga hadir. Setelah dikroscek mengaku semuanya," tuturnya.

Baca Juga: 10 Negara Paling Tidak Aman, Tempat Tinggal Kriminal Kelas Kakap!

Kejadian tersebut kemudian disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke pihak kepolisian karena hubungan badan itu tidak dipergoki langsung.

Lebih lanjut dia menerangkan, berdasarkan pengakuan yang didapat, hubungan badan yang dilakukan antara X dan tujuh anak lain sudah berlangsung sejak lama.

"Hubungan badan di rumah anak lainnya, mereka kenalan lewat Medsos," terang dia.

"Tidak bersamaan, sudah lama dan berulang-ulang, terbongkar tal sampai digrebek," tegasnya.

Dia menambahkan, diketahui bahwa X tidak tinggal bersama orang tua, melainkan bersama nenek dan kakenya di rumahnya.

"Kita nanti juga koordinasikan lintas kecamatan, termasuk ke sekolah juga. Sekolahnya mereka kan beda-beda," kata dia.

Disisi lain, Camat Jatiroto, Suparmo memastikan akan melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap anak-anak tersebut. "Kita pantau terus, jangan seperti itu," harap dia.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm