Beli Konten Video Syur Marshel Widianto Bisa Dipenjara? Polisi: Kan itu tidak dibenarkan, ya

7 April 2022 14:46 WIB
Marshel Widianto
Marshel Widianto ( Instagram)

Baca Juga: Segini Nominal yang Dirogoh Marshel Widianto untuk Beli 76 Video Syur Dea Onlyfans

Sementara berbicara mengenai status komika asal Tanjung Priuk, Jakarta Utara tersebut apakah mungkin menjadi tersangka, pihak kepolisian mengatakan bahwa semua bergantung dari hasil pemeriksaan.

"Nanti perkembangan pemeriksaan hari ini ya menentukan langkah penyidikan berikutnya, termasuk juga status Marshel," tutur Kombes Pol E Zulpan.

Zulpan mengakui status Marshel saat ini masih ada di posisi saksi mata dan apparat masih perlu mengumpulkan lebih banyak keterangan demi terpecahkannya kasus pornografi yang menyandungnya.

"Belum tahu, nanti diperiksa dulu ya hari ini. Masih saksi (statusnya)," pungkasnya.

Baca Juga: Disebut sebagai Sosok yang Borong Video Bugil Dea Onlyfans, Marshel Widianto: Penting Doa Aja

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm