Hidup Terasa Sulit? Cepat Buang 5 Benda Penghalang Rezeki Masuk ke Dalam Rumah Ini!

13 April 2022 16:22 WIB
Ilustras benda penghalang rezeki masuk ke dalam rumah
Ilustras benda penghalang rezeki masuk ke dalam rumah ( unsplash.com)

Energi negatif ini yang pada akhirnya membuat rezeki enggan masuk ke rumahmu dan hidup kamu pun menjadi sulit.

2. Jam Rusak

Siapa yang menyangka bahwa jam rusak menjadi salah satu benda penghalang rezeki masuk ke dalam rumah kamu.

Baca Juga: Anak Istimewa Pembawa Rezeki untuk Orang Tuanya, 3 Weton Pengangkat Derajat Keluarga

Hal ini dibenarkan oleh Primbon Jawa yang menyatakan bahwa jam rusak sangat berpengaruh pada energi rumah.

Jam rusak menujukkan bahwa waktu menjadi mandek dan hal ini akan menghambat rezeki masuk berdasarkan Primbon Jawa.

3. Keran Bocor

Salah satu benda penghalang rezeki masuk ke dalam rumah berikutnya adalah keran bocor.

Primbon Jawa menyebutkan bahwa keran bocor akan membuat seluruh energi positif di dalam rumah terbuang begitu saja.

Jika energi postif sudah terbuang habis, maka rezeki pun tidak akan datang menghampiri para penghuni rumah, sehingga kesulitan ekonomi pun terjadi.

4. Sarang Burung Merpati

Sering kali, burung membuat sarang milik mereka di sekitar perkarangan rumah kita.

Jika kamu menemukan ada sarang burung merpati di area rumah, maka segera buang atau pindahkan.

Baca Juga: Rezeki Berhamburan! 5 Weton Pria yang Terlahir Jadi Konglomerat Muda

Primbon Jawa mengatakan bahwa sarang burung merpati adalah benda penghalang rezeki masuk karena menangkap seluruh energi positif.

5. Perabotan Rumah Tangga Rusak

Primbon Jawa mengatakan bahwa beberapa perabotan rumah tangga seperti meja, lemari, dan kursi menjadi benda penghalang rezeki masuk ke dalam rumah.

Perabotan rumah tangga rusak mengeluarkan energi negatif ke dalam rumah.

Energi negatif ini membuat rezeki enggan masuk ke dalam rumah dan menyebabkan finansial merosot tajam

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm