Putra Siregar Terancam Penjara 5 Tahun Atas Kasus Pengeroyokan! Cara Mengendalikan Emosi Supaya Nggak Asal Pukul

13 April 2022 16:35 WIB
Putra Siregar
Putra Siregar ( Kompas.com)

Sonora.ID – Bos besar gerai ponsel viral PStore, Putra Siregar, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap seseorang berinisial MNA atau N, di salah satu kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selain Putra, Polres Metro Jakarta Selatan juga menetapkan satu tersangka lain yakni artis Rico Valentino.

Melansir dari Tribunpalu.com, Kapolres Metro Jaksel Kombes, Budhi Herdi, mengungkap bahwa pengeroyokan dipicu karena seorang perempuan.

Lebih lanjut, Budhi menjelaskan pengeroyokan terjadi ketika teman perempuan di kelompok Putra Siregar mendatangi meja korban MNA.

Baca Juga: Sadis, Lagi-Lagi Fisik Bayi Lesti Kejora Kena Bully Netizen! Ini Dampaknya

Entah apa yang dibicarakan, Rico Valentino yang melihat hal itu merasa tidak senang dan langsung mendatangi meja korban untuk memukulnya. Putera Siregar pun ikut terlibat dalam pemukulan tersebut.

Melansir dari Kompas.com, saat ditemui pertama kali oleh awak media usai menjadi tersangka, Putra Siregar mengaku hanya berusaha melerai perseteruan antara Rico Valentino dan pelapor, MNA.

"Gue karena melihat Rico mau dikeroyok, hampir mau meninggal Riconya, terus saya lerai. Makanya, belum bisa banyak komentar saya," kata Putra kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat.

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, Putra dan Rico terancam mendapat hukuman penjara hingga lima tahun.

"Atas perbuatan tersangka, keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," jelas Budhi di Mapolres Jakarta Selatan.

Marah merupakan luapan emosi yang wajar dialami oleh manusia normal, namun Emosi yang berlebihan dapat memengaruhi tindakan kita selanjutnya misalnya dalam pengambilan keputusan hingga interaksi dengan orang lain.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm