Kemkominfo Ingin Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang G20 Lewat Bimbingan Teknis Tim Penilai JFPH

22 April 2022 11:17 WIB
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong sebagai keynote speaker dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Penilai JFPH (Jabatan Fungsional Pranata Humas) Tahun 2022 yang diselenggarakan di Yogyakarta pada Kamis, 21 April 2022.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong sebagai keynote speaker dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Penilai JFPH (Jabatan Fungsional Pranata Humas) Tahun 2022 yang diselenggarakan di Yogyakarta pada Kamis, 21 April 2022. ( Kominfo)

Selain itu, menurutnya berani melakukan terobosan dalam berkomunikasi, inovasi dan cara baru, serta menguatkan komunikasi secara digital perlu untuk dilakukan untuk menggemakan G20.

“Silakan dipilih message-nya apa? Medianya apa? Metodenya seperti apa? Pikirkan kira-kira segmen publik mana yang perlu dituju,” jelas Agustinus.

Ia kembali mengingatkan bahwa Kemkominfo melalui Ditjen IKP telah melakukan berbagai upaya untuk mengenalkan dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang G20, salah satunya adalah dengan meluncurkan buku elektronik G20pedia yang berisi informasi dan tanya-jawab seputar G20 yang dapat diakses dengan mudah.

“Yang harus kita lakukan sebagai orang komunikasi, dengan segala kekurangannya, adalah bagaimana kita bisa mengubah komunikasi pemerintah ini menjadi bahasa publik,” tambahnya.

Perlunya Pedoman Penilaian Angka Kredit Terstandar

Pada kesempatan yang sama, Santhy Verawati Elfrida membuka pemaparannya dengan menjelaskan tentang pedoman penilaian angka kredit.

Ia mengatakan bahwa regulasi dari pedoman penilaian angka kredit berdasarkan pada PM PAN & RB Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas dan Angka Kreditnya, dan Peraturan Bersama Menkominfo dan Kepala BKN Nomor 39 Tahun 2014 dan Nomor 31 Tahun 2014 tentang Ketentuan Pelaksanaan dari Permen PANRB tersebut.

Dengan adanya pedoman penilaian terbaru tentang Tim Penilai dan Penilaian Angka Kredit JFPH, diharapkan semua tim penilai instansi dituntut untuk meningkatkan ketepatan penilaian angka kredit, agar tidak ada lagi perbedaan persepsi atau pemahaman antara penilai dan yang dinilai, ataupun dengan bagian-bagian lainnya.

“Untuk bisa mewujudkan itu semua, sebagai instansi pembina, Kemkominfo, khususnya Ditjen IKP akan melakukan penyusunan standar kompetensi tim penilai angka kredit. Sehingga apa yang dilakukan tim penilai pusat dapat diberlakukan juga pada tim penilai instansi seluruh kementerian lembaga dan daerah,” ujar Shanty.

Kemkominfo juga telah meluncurkan cloud JFPH untuk memudahkan pengiriman data dan dokumen dengan baik dan aman, serta dapat dipantau dan dikelola secara sistematis.

“Jadi bagi Pranata Humas yang mengajukan DUPAK-nya di Kemkominfo, ketika sudah siap untuk dinilaikan oleh tim penilai, maka bisa langsung di-submit ke cloud tim penilai pusat,” jelasnya.

Acara Bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara anggota Tim Penilai JFPH mengenai butir-butir kegiatan terkait pekerjaan Pranata Humas dalam menyusun strategi, mitigasi, hingga audit komunikasi diseminasi gelaran Presidensi G20. Diselenggarakan secara luring, dan juga secara daring melalui aplikasi Zoom Webinar, serta disiarkan secara live melalui kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm