Antisipasi Perdagangan Orang, SBMI Kalbar Edukasi Kepala Desa

23 April 2022 09:15 WIB
Seminar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Pekerja Migran, di Hotel Ibis Pontianak, Jumat (22/4).
Seminar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Pekerja Migran, di Hotel Ibis Pontianak, Jumat (22/4). ( Istimewa)

Menurut Kombes Pol Amingga, tingginya minat masyarakat bekerja di luar negeri karena sulitnya mencari pekerjaan di negeri sendiri, namun tidak dibarengi oleh kemampuan yang memadai sesuai kebutuhan tenaga kerja di negara dituju sehingga merugikan diri sendiri.

“Modal nekat mereka berangkat, sehingga di sana hanya jadi pekerja kasar ini kan sangat
disayangkan yang tentu berisiko kecelakaan kerja di lapangan,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan oleh Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kalbar, Gregoris Saputra.

Ia mengatakan tindakan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam mencegah TPPO ialah membentuk Tim
Satgas untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Tugas kita di sini ialah memberikan edukasi dan kita memperkenalkan ancaman yang akan
didapatkan jika nekat bekerja tanpa izin,” pungkasnya.

Baca Juga: Hore! Penyeberangan Kapal Feri Siantan Pontianak Mulai Beroperasi Hari Ini

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm