Presiden Jokowi Digaji Rp61 Juta Per Bulan, Tapi Sandal Lebarannya Cuma Rp10 Ribuan!

6 Mei 2022 13:10 WIB
Presiden Jokowi disapa warga saat membagikan bantuan di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Sabtu (30/4/2022). Jokowi mengenakan sandal jepit.
Presiden Jokowi disapa warga saat membagikan bantuan di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Sabtu (30/4/2022). Jokowi mengenakan sandal jepit. ( Tribun Timur)

Baca Juga: Presiden Jokowi Lebaran di Yogyakarta, Silaturahmi ke Keraton Hingga Makan Opor Bersama Menhan Prabowo

Presiden Jokowi memakai sandal jepit seharga Rp10 ribuan

Dikutip dari TribunTimur, selain menerima kunjungan dari Prabowo Subianto, Presiden Jokowi juga sempat menerima kunjungan warga di Istana Kepresidenan Yogyakarta.

Namun, itu berlangsung pada H-2 Idul Fitri, Sabtu (30/4/2022).

Kala itu, pihak Istana mengundang warga untuk datang menerima bantuan paket bahan pokok dari Presiden Jokowi.

Lantas, Presiden Jokowi pun membagikan langsung bantuan tersebut yang dikemas di dalam tas jinjing, serta amplop kepada warga lanjut usia (lansia).

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi tampak mengenakan setelan kemeja berwarna putih dengan lengan digulung.

Setelah itu dipadu celana panjang berwarna abu-abu. Menariknya, Presiden Jokowi hanya memakai sandal jepit berwarna putih hijau. 

Seperti yang diketahui, harga sandal jepit itu hanya Rp10 ribu di toko kelontong.

Meski digaji Rp61 juta per bulan, tapi Presiden Jokowi memilih untuk mengenakan pakaian yang sederha berikut dengan sandal jepit yang dipakainya.

Tidak hanya itu, sebagian warga yang datang juga tampak mengenakan sandal jepit.

Hal ini bukan kali pertama Presiden Jokowi mengenakan sandal jepit di sela aktivitasnya.

Saat memancing di sela kunjungan kerjanya di Papua pada Desember 2017 lalu, dia juga mengenakan sandal jepit.

Baca Juga: Presiden Jokowi Himbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik 6-8 Mei

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm