Miris! Ibu Kandung Jual Bayi Kandungnya di Makassar, Berhasil Digagalkan Polisi

15 Mei 2022 19:45 WIB
ilustrasi bayi
ilustrasi bayi ( freepik)

Makassar, Sonora.ID - Polisi bersama tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Makassar berhasil mengagalkan upaya perdagangan manusia (human trafficking).

Korban merupakan seorang bayi laki-laki yang baru lahir. Diduga, akan dijual oleh ibu kandungnya sendiri berinisial A (24 tahun).

"Itu ibu kandungnya, usia bayi baru 2 hari," kata Muslimin, kepala UPTD PPA Makassar.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah pernah melakukan perbuatan sebelumnya. Ini tanpa diketahui jelas siapa lelaki yang menghamilinya.

Baca Juga: Bejat! Puaskan Nafsu Suami, Pembantu di Padang Tega Cabuli Bayi dengan Botol Parfum 

"Ini sudah yang ketiga kalinya, belum ada transaksi," jelasnya.

Muslimin menambahkan, pelaku beralamat di kecamatan tallo. Sementara, bayi dalam keadaan sehat dan dalam pengawasan pemerintah.

Sementara Kanit PPA Polrestabes Makassar AKP. Rivai yg memimpin langsung Upaya penggalan dugaan trafficking tersebut langsung melakukaan koordinasi dg Tim UPTD PPA Kota Makassar.

"Ini Akan Kita lakukan pemeriksaan mendalam bersama UPTD PPA Untuk menemukan bukti2 apakah ini bisa memenuhi unsur trafficking," katanya.

Baca Juga: Update Lampung, 7 Pasien Covid-19 Sembuh termasuk Bayi 5 Bulan

Makmur Ketua TRC UPTD PPA yg hadir mendampingi Unit PPA Polrestabes juga menegaskan untuk memberikan perlindungan bagi bayi tersebut yang akan diproses lebih lanjut

Kasus ini menjadi atensi serius sebagai upaya untuk menghentikan praktek yang sama di masyarakat.

"Dugaan modus trafficking, terutama terkait dg penjualan bayi ini rentan terjadi akibat hubungan yg tidak sah. Ini Akan memberikan dampak yg mendalam bagi keberlangsungan pemenuhan Hak anak, terutama dari aspek Administrasi kependudukan, Hak pendidikan, sosial. Begitupula dampak jangka panjang Dalam hal Hak memperoleh warisan, yang saat ini banyak terjadi sengketa di masyakat," tutupnya.

Baca Juga: Bayi Berumur 1 Tahun di Sragen Meninggal Usai Digigit Kutu Kucing

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.