Presiden Serahkan Bantuan Atensi dan BLT Minyak Goreng untuk Masyarakat Bogor 

18 Mei 2022 10:40 WIB
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada pedagang di pasar Bogor.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada pedagang di pasar Bogor. ( Dok. Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI)

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini melakukan kunjungan kerja di Kota dan Kabupaten Bogor.

Ada beberapa titik kunjungan yaitu Pasar Cibinong, Pasar Citeureup, Pasar Anyar, dan Pasar Gunung Batu.

Dalam kunjungan tersebut diserahkan bantuan dari Kemensos berupa bantuan Atensi (Asistensi Rehabilitasi Sosial) PKH, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng dan Bantuan Presiden yaitu Bantuan Modal Usaha yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). 

Titik pertama yang dikunjungi Presiden adalah Pasar Cibinong. Kedatangan Presiden disambut sorak sorai pedagang yang sudah menunggu sejak pagi.

Di sini, Presiden menyerahkan Bantuan Atensi berupa tiga unit kursi roda elektrik, dua set alat bantu dengar, dua laptop wicara, satu motor roda 3, bantuan kewirausahaan untuk satu orang PM dan santunan yatim Piatu dan yatim-piatu (YAPI) untuk satu PM. 

Baca Juga: Puan: Jerat Penculik yang Cabuli Anak dengan UU TPKS

Total bantuan dari Kementerian Sosial sebesar Rp143.745.029 untuk 10 PM. Untuk BLT Minyak Goreng di Pasar Cibinong diberikan untuk 90 KPM @ Rp300.000 dengan total bantuan Rp 27.000.000.

"Gunakan bantuan untuk keperluan mendesak. Kalau ada sisa bisa untuk menambah modal usaha," kata Presiden. 

Rombongan Presiden dan Mensos kemudian bergerak menuju Pasar Gunung Batu. Di sini, Presiden menyerahkan secara simbolis bantuan berupa satu motor roda 3, bantuan kewirausahaan untuk tujuh orang PM, santunan YAPI untuk tiga PM, tongkat ketiak untuk tiga PM, dan tongkat kaki 3 untuk satu orang PM.

Sehingga di sini total bantuan sebesar Rp 68.700.000 untuk 10 penerima manfaat.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm