Bupati Sekadau Aron Hadiri Pelantikan Pengurus Ayongk Dayak Taman Sekadau

18 Mei 2022 12:00 WIB
Bupati Sekadau Aron, menghadiri pengukuhan kepengurusan Ayongk Dayak Taman di Desa Rirang Jati Kecamatan Nanga Taman Kabupaten Sekadau, Sabtu (14/5/2022).
Bupati Sekadau Aron, menghadiri pengukuhan kepengurusan Ayongk Dayak Taman di Desa Rirang Jati Kecamatan Nanga Taman Kabupaten Sekadau, Sabtu (14/5/2022). ( Dok. Prokopim Sekadau)

Sekadau, Sonora.ID – Bupati Sekadau Aron, menghadiri pengukuhan kepengurusan Ayongk Dayak Taman di Desa Rirang Jati Kecamatan Nanga Taman Kabupaten Sekadau, Sabtu (14/5/2022).

Pengurus Ayongk Dayak Taman Sekadau tersebut terpilih berdasarkan Musyawarah Besar Suku Dayak Taman yang diselenggarakan pada tanggal 29 Januari 2022 di Desa Rirang Jati Kecamatan Nanga Taman Kabupaten Sekadau.

Terpilih sebagai Ketua Ayongk Taman Sekadau yang dikukuhkan pada Sabtu (14/5/2022) adalah Gunawan, yang juga merupakan Camat Nanga Taman.

Pada kesempatan tersebut Aron menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Pengurus yang terpilih, Panitia Mubes dan Masyarakat Suku Dayak Taman pada umumnya atas terselenggaranya Mubes sampai dengan Pengukuhan Pengurus Ayongk Suku Dayak Taman Sekadau.

Bupati Sekadau tersebut berharap agar pengurus yang telah dikukuhkan sesegera mungkin mengadakan musyawarah kerja dalam rangka menyusun program kerja untuk masa empat tahun ke depan karena pengurus yang dikukuhkan tersebut masa bhakti kepengurusannya empat tahun yakni 2022-2026.

Baca Juga: Upaya Cegah Korupsi, Tim KPK RI Lakukan Observasi Desa Anti Korupsi

Bupati berpendapat bahwa banyak PR yang mesti dituntaskan oleh Pengurus Ayongk Dayak Taman Sekadau terutama terkait masalah pelestarian adat istiadat, hukum adat, budaya dan tradisi yang menjadi jati diri Masyarakat Dayak Taman Sekadau.

“Untuk itu hendaknya perlu direncanakan semacam upaya yang terprogram di antaranya seperti penulisan buku hukum adat, penulisan dan inventarisasi cerita-cerita rakyat Suku Dayak Taman, identifikasi cagar budaya serta sumber daya langka yang dimiliki Suku Dayak Taman, penulisan dan pendokumentasian budaya dan tradisi Suku Dayak Taman, serta penulisan profil dan sejarah keberadaan Suku Dayak Taman di Kabupaten Sekadau,” jelas Aron.

Menurutnya, upaya-upaya semacam itu merupakan bentuk upaya pewarisan nilai, adat istiadat, kearifan lokal dan tradisi berkelanjutan yang menjadi jati diri Masyarakat Hukum Adat Suku Taman Sekadau, serta proses pewarisan tradisi budaya, adat istiadat, tradisi dan semangat kearifan lokal kepada kaum muda hendaknya dimulai dari saat ini agar setiap aspek budaya yang menjadi jati diri Masyarakat Hukum Adat Dayak Taman Sekadau dapat dipertahankan.

Bupati Sekadau itu juga berharap agar kedepannya Ayongk Taman Sekadau memiliki rumah adat sebagai wadah representatif yang bisa dimanfaatkan untuk melaksanakan event-event budaya Suku Taman.

Baca Juga: Upaya Tingkatkan Silaturahmi, Pemda Sekadau Gelar Safari Ramadhan

“Banyak sekali produk-produk budaya yang dimiliki oleh Masyarakat kita namun belum dikenal madyarakat luas, padahal secara sosioekenomi, hal itu dapat menarik minat wisatawan yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” tandas Aron.

Hadir mendampingi Bupati dan Wakil Bupati pada acara pengukuhan tersebut Ketua DAD Kabupaten Sekadau Welbertus Willy, dan beberapa kepala Perangkat Daerah seperti Kasat Pol PP Paulus Yohanes, Kadis Kominfo Matius Jon, Kadis Sosial PPA Afronius, Camat Sekadau Hulu Uden dan jajaran Forkopimka Nanga Taman.

Turut hadir juga pada acara tersebut beberapa anggota DPRD Kabupaten Sekadau seperti Hasan, Ardi Wiranata, Jeffray Raja Tugam dan Moloi, Acara pengukuhan tersebut ditutup dengan ramah tamah dan sayonara bersama. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm