Percepatan Sertifikasi Terus diupayakan, PLN UIP KLB Amankan 231 Aset Tanah 

18 Mei 2022 15:40 WIB
Ilustrasi sertifikat tanda bukti hak tanah.
Ilustrasi sertifikat tanda bukti hak tanah. ( Dok. PLN UIP KLB)

Pontianak, Sonora.ID - Mulai dari awal tahun hingga saat ini, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) telah berhasil mengamankan 231 sertifikat tanah proyek ketenagalistrikan. 

PLN terus berkomitmen untuk memperbanyak pendaftaran berkas-berkas tanah kepada BPN dalam rangka pengamanan aset-aset vital proyek kelistrikan.

Hal ini juga merupakan arahan Presiden RI kepada seluruh institusi negara untuk segera melakukan sertifikasi pengamanan aset agar tidak terjadi permasalahan atau sengketa pertanahan yang mungkin akan timbul di kemudian hari.

“Tahun ini kami ditargetkan untuk dapat menerbitkan 943 sertifikat aset di mana minimal 425 sertifikat di antaranya harus diterbitkan pada semester 1 tahun ini yang tersebar di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Hal itu menjadi tugas yang cukup besar bagi kami, sehingga sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), KPK, dan pihak terkait lainnya menjadi hal yang sangat kami butuhkan,” terang Faruq Suyuthi, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLB.

Baca Juga: Terlibat Narkoba, Anggota Polri Aktif di Kalbar Ingin Bunuh Diri Usai Diringkus BNN

Faruq menjabarkan, sebanyak 170 sertifikat yang terbit berasal diperoleh di Provinsi Kalimantan Barat yaitu sebanyak 117 persil di Kab. Ketapang, 10 persil di Kab. Sambas, 1 persil di Kota Pontianak, 2 persil di Kab. Bengkayang, 13 persil di Kab. Sintang, 10 persil di Kab. Landak, dan 17 persil di Kab. Sanggau. 

Kemudian 61 sertifikat lainnya diperoleh di Provinsi Kalimantan Tengah dengan rincian 6 persil di Kota Palangka Raya, 5 persil di Kab. Barito Timur, 9 persil di Kab. Kotawaringin Barat, 23 persil di Kab. Kotawaringin Timur, 1 persil di Kab. Murung Raya, dan 17 persil di Kab. Katingan. 

“Kami cukup optimistis bahwa kami dapat mencapai target pengamanan aset ini. Hal ini sangat penting untuk dilakukan agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur kelistrikan tidak terganggu oleh permasalahan sengketa aset yang dapat muncul dan keandalan kelistrikan bagi masyarakat tetap terjaga,” jelas Faruq.

Hingga saat ini ada sebanyak 332 persil berkas telah masuk dalam proses di BPN yang tersebar di berbagai Kabupaten dan Kota di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Mulai dari Singkawang, Bengkayang, Ketapang, Landak, Sanggau, Barito Timur, Katingan, dan Seruyan.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.