Pemkot Makassar Ikut Aturan Lepas Masker di Ruang Terbuka

18 Mei 2022 20:35 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah kota setempat memastikan akan mengikuti kebijakan Presiden RI, Joko Widodo.

Sebelumnya, memberi pelonggaran aturan pemakaian masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menanggapi positif dan menyampaikan terima kasih atas keputusan tersebut.

"(Kita ikut), saya bersyukur dan berterima kasih ke bapak presiden," ujarnya di Balaikota, Rabu (18/5/2022).

Dalam pandangannya, ini menadakan upaya pengendalian dan penanganan pandemi yang semakin baik. Kasus covid 19 di Makassar disebut terus melandai.

"Itu tandanya bahwa progres covid terus membaik," jelasnya.

Baca Juga: Wali Kota Ajak Pegawai PPPK Kolaborasi Wujudkan Visi Misi Makassar

Disisi lain, dia tetap mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga imunitas tubuh. Caranya, dengan melakukan olahraga yang bermanfaat bagi kesehatan dan kebugaran.

"Walaupun seperti itu, insyallah kita harus tetap jaga kesehatan. Perkuat diri, perkuat imunitas, perbaiki makan, olahraga,"

"Virus apapun tidak ada obatnya, yang ada itu imunitas. Dari pengalaman pandemi kemarin, kita harus terus menjaga imunitas kita lewat makanan, lewat olahraga," sambugnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat di Tanah Air.

Baca Juga: Dorong Pemulihan Ekonomi, Uni Eropa Salurkan Bantuan Bagi UMKM di Makassar

Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di alat transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memakai masker.

Selain itu, Kepala Negara menekankan, pemakaian maker tetap disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek.

"Demikian juga masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek dan lain-lain, tetap gunakan masker saat beraktivitas," tambah Presiden.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.