Bareskrim Polri Ajukan Surat Pencekalan terhadap 5 Tersangka Kasus Trading Fahrenheit

18 Mei 2022 21:10 WIB
Ilustrasi trading.
Ilustrasi trading. ( unsplash.com/kanchanara)

Sonora.ID - Penyidik Bareskrim hingga kini masih melakukan pencarian terhadap lima orang tersangka kasus robot trading Fahrenheit yang diduga berada di luar negeri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidik telah mengajukan cekal ke Imigrasi dan menerbitkan daftar pencarian orang, sebagai salah satu kelengkapan administrasi permintaan red notice.

"Jika persyaratan tersebut rampung, maka penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim bakal mengajukan surat kepada Divisi Hubungan Internasional untuk penerbitan red notice," kata Gatot.

Lima buron itu adalah HA, FN, WL, DL, dan HD. Lima tersangka teridentifikasi berada di luar negeri.

Baca Juga: Rugi 100 Miliar Rupiah! Begini 5 Ciri Skema Ponzi yang Digunakan Trading DNA Pro

Diketahui sebelumnya, dalam erkembangan perkara saat ini, telah menetapkan 10 tersangka terkait kasus robot trading Fahrenheit.

Sebanyak lima orang tersangka sudah ditahan/ sementara lima orang lainnya diduga berada di ke luar negeri.

Selain itu, penyidik telah memeriksa saksi korban sebanyak 31 orang dengan kerugian Rp127,9 miliar, serta 25 orang saksi terkait lainnya.

Penyidik juga telah menyita sejumlah aset para tersangka, termasuk bos Fahrenheit, Hendry Susanto, berupa satu unit apartemen Taman Anggrek seharga Rp2 miliar, pemblokiran rekening terkait dengan nilai sekitar Rp44,5 miliar.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.