Pemkab Mempawah Ikut Gerakan Nasional 'Bangga Buatan Indonesia'

18 Mei 2022 21:45 WIB
Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Daerah Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (17/05/2022).
Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Daerah Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (17/05/2022). ( Dok. Prokopim Mempawah)

Mempawah, Sonora.ID - Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun 2022.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan (BPK) dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kalbar tersebut mengusung tema Upaya Peningkatan Ketahanan Pangan dan Implementasi P3DN Sektor Ketahanan Pangan di Provinsi Kalimantan Barat.

Acaranya bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (17/05/2022).

Ketua Panitia Kegiatan Jonchon Samosir dalam laporannya, menyebutkan tujuan dan manfaat dari Rakorwasin yang digelar di antaranya untuk identifikasi ekspektasi stakeholder atas pengawasan ketahanan pangan sekaligus implementasi P3DN sektor ketahanan pangan di Kalbar, identifikasi desain pengawasan atas ketahanan pangan, sekaligus implementasi P3DN.

Baca Juga: Pemkab Mempawah 6 Kali Berturut-turut Raih WTP Menurut Laporan LKPD

Pada kesempatan yang sama, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam dan PMK, Iwan Taufiq Purwanto dalam sambutannya mengatakan Rakorwasin yang digelar merupakan upaya BPKP melakukan pengawasan dan mengkoordinir APIP kementerian/lembaga maupun pemda dalam pelaksanaan pengawasan percepatan P3DN.

“Sesuai dengan arahan Presiden RI yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ujarnya.

Iwan menjelaskan poin-poin arahan Presiden RI yang tertera di Inpres tersebut yakni alokasi minimal 40% untuk pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan produk dalam negeri dari target belanja minimal 400 triliun baik untuk kementerian.

Kemudian lembaga atau APBD 2022 bisa digunakan untuk produk dalam negeri, membentuk tim P3DN baik di kementerian/lembaga maupun di pemerintah daerah, dibentuknya e-katalog sektoral mau pun lokal termasuk di pemerintah daerah dan pencantuman di dalam kontrak kerjasama untuk kewajiban menggunakan produk dalam negeri dan kemudahan persyaratan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Wabup Muhammad Pagi Buka Takbiran Fest 2022, Malam Takbiran Semakin Meriah di Mempawah

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dalam sambutannya yang sekaligus juga membuka secara resmi Rakorwasin.

Ia menyampaikan bahwa berkaitan dengan ketahanan pangan, daerah-daerah Provinsi Kalimantan Barat secara umum sudah termasuk dalam kategori tahan.

Ke depannya, Sutarmidji berharap akan terjadi peningkatan kategori ketahanan pangan.

“Dengan peningkatan kualitas bibit, pupuk, irigasi dan lain sebagainya, bukan tidak mungkin Kalbar akan menjadi penyuplai pangan untuk wilayah-wilayah sekitarnya terutama IKN nantinya yang membutuhkan banyak sekali pangan,” terangnya.

Baca Juga: Forum Group Discussion Digelar, Sinkronisasi Program Diperkuat!

Sutarmidji juga mengajak masyarakat untuk menjadikan hal ini perhatian bersama dan memahami Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang P3DN dan Permendagri tentang pedoman penyusunan anggaran agar dapat diimplementasikan dengan baik.

“Saya harap itu bisa dilakukan dengan inovasi-inovasi dan lain sebagainya sehingga anggaran untuk penggunakan lokal ini bisa diatas 70% bahkan lebih, saya yakin bisa,” katanya.

Turut hadir mengikuti kegiatan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar Ayi Riyanto, Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat, Inspektur Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat serta pihak-pihak terkait lainnya.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.