Gagal di 2020, di Bawah Kendali Danny Pomanto Makassar Raih WTP dari BPK RI

20 Mei 2022 11:10 WIB
Penyerahan LHP BKP Sulsel
Penyerahan LHP BKP Sulsel ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Makassar berhasil meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ini atas hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran daerah tahun 2021. Seremoni penyerahan berlangsung di auditorium kantor BPK perwakilan Sulsel, Jalan AP Petterani, Jumat (20/5/2021).

"Untuk pemeriksaan LKPD Makassar 2021, kami berkesimpulan maka opininya WTP. Ini banyak pertimbangan, ini ucapkan selamat," ujar kepala BPK Sulsel, Paula Henry Simatupang saat memberi sambutan.

Dia menyampaikan, penyusunan laporan keuangan adalah salah satu bentuk laporan pertanggungjawaban kepala daerah yang mengemban amanah.

Baca Juga: Berebut 30 Kursi Direksi dan Dewas Perusda Makassar, Pendaftaran Mulai Dibuka

"Kita awasi mulai dari perencanaan hingga penggunaan, ini mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel dan dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Penghargaan atas predikat tersebut diterima langsung Wali Kota Danny Pomanto yang didampingi oleh Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo. Selain Makassar, kabupaten Enrekang juga menerima predikat yang sama.

Danny mengucapkan, terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Keberhasilan Itu tidak terlepas dari bimbingan lembaga pemeriksa.

Termasuk, sinergitas antara legislatif dan eksekutif yang terjalin dengan sangat baik.

"Ini warisan, tapi tugas konstitusi kita clearkan," jelasnya

Untuk diketahui, Kota Makassar sempat gagal meraih predikat WTP pada 2020 lalu. Saat itu, hanya memperoleh penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.