Kabar Bahagia! Car Free Day Jakarta Kembali Diadakan Mulai 22 Mei 2022

20 Mei 2022 12:50 WIB
Ilustrasi Car Free Day
Ilustrasi Car Free Day ( Tribunsolo.com)

Jakarta, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day setelah ditiadakan karena pandemi Covid-19.

Pelaksanaan dimulai hari Minggu, 22 Mei 2022, pukul 06.00–10.00 WIB. Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan teknis pelaksanaan dilakukan terbatas, bisa diikuti masyarakat hanya untuk kegiatan olahraga.

"HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan Partisipan dan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua," Kata Syafrin, Jumat (20/05/2022).

Baca Juga: Menko PMK Serahkan Ribuan Fasilitas untuk Korban Likueifaksi Sulteng

Syafrin mengimbau masyarakat yang nanti akan berolahraga tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana ramai.

"Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama, serta kami hinbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai," lanjut Syafrin.

Lebih lanjut, lokasi pelaksanaan HBKB sebagai berikut:

  1. Jl. Jend. Sudirman – Jl. MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun)
  2. Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW), Jakarta Selatan
  3. Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
  4. Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter), Jakarta Utara
  5. Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
  6. Jl. Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang TU-GAS), Jakarta Timur

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.