Ditengah Wabah PMK, Tingkat Konsumsi Sapi di Sumsel Tetap Normal

20 Mei 2022 18:25 WIB
Ilustrasi sapi
Ilustrasi sapi ( Tribunnews)

Palembang, Sonora.ID - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel, Ruzuan Effendi memastikan tingkat konsumsi masyarakat terhadap daging sapi masih normal ditengah merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Sapi di Sumatera Selatan.

Hal ini diungkapkan Ruzuan ketika diwawancarai, Jum’at (20/05).

Ruzuan mengatakan, tingkat konsumsi masyarakat masih tergolong normal mengingat Sapi yang terinfeksi wabah PMK dipastikan aman untuk dikonsumsi dan tidak berpengaruh bagi yang memakannya.

“Jika proses pengolahannya dilakukan dengan benar ya aman,” kata Ruzuan.

Ruzuan mengatakan wabah PMK ini tidak menular kepada manusia dan masih aman dikonsumsi. Namun saat penyajiannya harus diperlakukan khusus. Mulai dari penyembelihan sampai proses memasaknya.

Baca Juga: Pemkot Makassar Bentuk Satgas Khusus Guna Cegah PMK Hewan Ternak

“Setelah habis disembelih dagingnya harus direbus agar virusnya hilang,” katanya.

Selain itu, bekas penyembelihannya agar cepat dibersihkan dengan cara disemprot menggunakan air bersih. Sementara, untuk isi dalam perut sapi seperti jeroan dan lainnya jika rusak dan terdapat cacat maka harus segera dibuang dan jangan dikonsumsi.

“Kalau dagingnya aman untuk dikonsumsi,” timpalnya.

Pemprov Sumsel mencatat PMK pada hewan ternak ditemukan di tiga daerah, yakni Kota Lubuklinggau, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kabupaten Musi Rawas. Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel, di Sumsel memang ada 14 yang terindikasi terkena virus PMK. Namun hanya 10 ekor yang dicek sampel, sisanya ada yang mati dan sudah dipotong,

“14 terindikasi masing-masing di tiga kabupaten,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm