Dukung Kendaraan Listrik, PLN Pasok 25 Ribu MVA untuk SPKLU Bus Transjakarta

21 Mei 2022 11:20 WIB
PLN memasok listrik sebesar 2.500.000 Volt Ampere (VA) untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PT Mayasari Bakti yang akan menjadi charging station bagi 30 unit bus listrik operasional Transportasi Jakarta (TransJakarta).
PLN memasok listrik sebesar 2.500.000 Volt Ampere (VA) untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PT Mayasari Bakti yang akan menjadi charging station bagi 30 unit bus listrik operasional Transportasi Jakarta (TransJakarta). ( Humas PLN)

Jakarta, Sonora.ID - PT PLN (Persero) terus melakukan percepatan guna mengakselerasi tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Tak hanya memberikan fasilitas bagi pemilik kendaraan listrik pribadi tetapi juga untuk transportasi publik.

PLN melalui Unit Induk Distribusi Jakarta Raya memasok listrik sebesar 2.500.000 Volt Ampere (VA) untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PT Mayasari Bakti yang akan menjadi charging station bagi 30 unit bus listrik operasional Transportasi Jakarta (TransJakarta).

Kepala Divisi Teknik Armada PT TransJakarta, Erawan Hermansyah, menyebutkan target tahun 2030 sudah beroperasi 10 ribu bus listrik di Jakarta. Realisasi pengadaannya saat ini sudah dilakukan bertahap.

“SPKLU di pool bus listrik ini merupakan yang pertama di Indonesia,” ujar Erawan.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan, mengatakan bahwa PLN siap mendukung pemerintah dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik. PLN siap memastikan tersedianya pasokan listrik maupun model bisnis kerja samanya.

“Di manapun SPKLU, listriknya pakai PLN, pasokan listrik di Jakarta cukup untuk memenuhi berbagai kebutuhan energi listrik, termasuk untuk pendirian SPKLU ataupun home charging bagi pemilik kendaraan listrik pribadi. Beban puncak tertinggi tahun 2022 sebesar 5.351 MW (Megawatt) dan masih ada cadangan daya 2700 MW dari total daya mampu PLN Jakarta, jadi secara pasokan masih aman sekali,” jelasnya.

Baca Juga: Kabag Prokopim Imbau Warga Waspada Beredarnya Surat Palsu Kelayakan Penerima Program Santunan Donasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm