Terlanjur Berzina Tapi Kemudian Menikah, Ini Hukumnya Menurut Penjelasan Buya Yahya

21 Mei 2022 13:53 WIB
Ilustrasi berhubungan seksual
Ilustrasi berhubungan seksual ( The Fresh Toast)

Sonora.ID - Salah satu permasalahan duniawi yang kerap kali menjadi pertanyaan adalah hukum mengenai pasangan yang menikah namun sebelumnya telah melakukan zina terlebih dahulu.

Mengenai hal tersebut seorang pendakwah Islam, Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum-hukum pernikahan salah satunya pernikahan yang dijalin setelah melakukan zina.

Tausiah ini disampaikan secara langsung oleh Buya Yahya melalui sebuah video yang diunggah pada kanal youtube Al-Bahjah TV Pada Senin 16 Mei 2022.

Pada tausiah tersebut ada seorang jamaah yang bertanya mengenai masa lalunya yang pernah berzina tetapi pada akhirnya mereka menikah.

“Saya pernah terjerumus dalam zina, lalu akhirnya menikah dengan lelaki tersebut. Apakah pernikahan kami sah menurut Islam?” kata jemaah tersebut bertanya kepada Buya Yahya.

Baca Juga: Kacau! Primbon Jawa Ungkap Tidur Setelah Subuh Penyebab Rezeki Seret

Kemudian dirinya juga berccerita bahwa sepeninggalan suaminya wanita tersebut masih merasa sangat berdosa ketika teringat mengenai kesalahannya.

“Saat suami saya meninggal, saya selalu mengingat masa lalu saya itu (berbuat zina). Dan saya merasakan sangat terganggu. Tapi ingat peristiwa itu seakan pertobatan saya tidak ada artinya karenda dosa tersebut,” imbuh jemaah itu.

Mengetahui masalah tersebut Buya Yahya langsung menjelaskan hukum menikah tetapi telah berzina terlebih dahulu.

Selain itu Buya juga mengingatkan agar jika hal ini terjadi pada orang lain untuk segera melakukan taubatan nasuha.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.