Cara Melepaskan Santet Tempat Usaha yang Tiba-Tiba Sepi karena Ditutup Orang

23 Mei 2022 17:45 WIB
Ilustrasi santet dan guna-guna
Ilustrasi santet dan guna-guna ( unsplash.com)

Sonora.ID - Kendati zaman sudah makin modern, santet, guna-guna, dan ilmu hitam lainnya masih digunakan oleh segelintir individu untuk niat jahat.

Hal itu membuat banyak yang mengalami ciri tempat usaha yang ditutup orang lain dan ingin mengetahui cara mengatasinya.

Biasanya, tempat usaha yang dikirim santet merupakan perbuatan pribadi yang merasa iri dan dengki melihat keberhasilan orang lain.

Setelah itu, barulah muncul pikiran kotor nan picik.

Segala cara dihalalkan demi bisa menyingkirkan orang yang tidak mereka sukai.

Baca Juga: Hati-Hati Nyawa Terancam, Kehadiran 3 Benda Ini di Rumah Tanda Kena Santet, Segera Buang!

Namun, jangan sampai pula Anda berburuk sangka pada orang lain hingga menuduh yang tidak-tidak.

Bisa saja usaha Anda sepi karena memang orang sudah mulai bosan atau mungkin kesalahan ada pada usaha Anda seperti kualitas yang menurun.

Untuk menghindari hal itu, berikut beberapa ciri tempat usaha ditutup orang lain karena kena santet dikutip dari kanal YouTube ESA Production.

  • Aura tempat usaha tidak enak
    Aura yang tidak enak ini kemudian membuat pemilik usaha bawaannya ingin marah-marah dan uring-uringan. Hal-hal kecil menjadi masalah besar yang terus diributkan secara berlarut-larut.
  • Ada bagian tanah yang berbeda
    Apabila di tempat usaha terlihat adanya bagian tanah yang warnanya berbeda, bisa jadi si pengirim santet menggunakan media tanah kuburan yang ditabur. Ini membuat energi macet dan menyebabkan usaha yang Anda tekuni tiba-tiba sepi pengunjung.
  • Tiba-tiba ada penampakan
    Apabila tiba-tiba sering ada penampakan makhluk halus padahal sebelumnya tidak demikian, itu juga bisa menjadi pertanda bahwa tempat usaha ditutup orang lain.

Cara menghilangkan santet usaha ditutup orang lain

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm