Usai THR, BPKAD Makassar Segera Cairkan Gaji 13 ASN: Kita Siapkan Rp43 miliar

24 Mei 2022 13:10 WIB
Muh Dakhlan, Kepala BPKAD Makassar
Muh Dakhlan, Kepala BPKAD Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - ASN akan kembali mendapatkan tambahan penghasilan usai menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Kali ini, berupa gaji 13 dan rencananya akan dicairkan pada Juli mendatang.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Makassar, Dahlan mengatakan, gaji tersebut diupayakan cair sebelum dimulainya tahun ajaran baru sekolah.

"Kita sudah siap, tapi Juli dibayar saat anak masuk sekolah kita upayakan sebelum," ujarnya, Selasa (24/5/2022).

Dia menjelaskan, nilainya hampir sama dengan THR. Totalnya Rp43 miliar dan dibayarkan dengan satu bulan gaji.

Baca Juga: Bolos Kerja 6 Bulan, ASN di Makassar Beralasan Lupa Absen

"Hampir samaji dengan besaran THR sekitar Rp43 miliar," jelasnya.

Mengenai teknis, pihaknya sisa menunggu surat permintaan pencairan dari setiap OPD. Kemudian perintah pembayaran dibuatkan regulasi dalam bentuk peraturan wali kota (perwali).

"Itu kita tindaklanjuti dalam bentuk perwali," sambungnya.

Dahlan memastikan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga ikut mendapatkan gaji 13. Ini karena awal mulai kerja dalam TMT sudah dimulai sejak 1 Maret 2022.

"PPPK dapat juga (gaji 13) karena TMTnya satu maret," katanya.

Diketahui, pemberian gaji ke-13 ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2022. Penerima merupakan ASN, Pensiunan, dan penerima lainnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.