Pemkot Makassar Gencar Sosialisasikan Pajak Daerah, Fokus Tingkatkan PAD

25 Mei 2022 19:00 WIB
Sosialisasi pajak daerah Makassar
Sosialisasi pajak daerah Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah setempat menggencarkan sosialisasi mengenai pajak daerah. Ini sebagai langkah meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Sosialisasi digelar di Hotel Arthama, Selasa (24/05/2002). Kegiatan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, M.Ansar.

Dalam sambutannya, menyampaikan harapan agar masyarakat Kota Makassar dapat taat pajak, membayar pajak tepat waktu dan jumlah.

"Pajak memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pemerintahan selain sebagai fungsi anggaran, pajak juga sebagai alat untuk mengatur stabilitasi dan redistribusi pendapatan," ujarnya.

Baca Juga: Marak Kriminalitas, Pemkot Makassar Berencana Buat Venue Panahan

Selain itu, pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah.

Dalam sosialisasi kali ini, melibatkan rekan-rekan notaris, sebagai pserta sosialisasi, dengan harapan dapat mendukung upaya pemerintah kota Makassar untuk menggerakkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak 1 dan Retribusi Daerah, Harryman Sstp,M.Ap, menyampaikan bahwa sosialisasi ini selain untuk mengingatkan wajib pajak akan besarnya peranan pajak dalam pembangunan kota Makassar, juga sebagai ajang silaturahmi kepada wajib pajak, selepas pasca pandemi Covid19.

"Jika dilihat daro postur PAD Kota Makassar maka 79% atau Satu Trilyun lebih berasal dari pajak Daerah. Dan kontribusi terbesar ada di BPHTB, dan target tahun ini 400 Miliar," ujarnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.