PPDB Makassar 2022, Pakar IT Sarankan Pengaturan Sistem

26 Mei 2022 12:51 WIB
PPDB Online
PPDB Online ( Tribunnews.com)

Makassar, Sonora.ID - Pakar IT Universitas Hasanuddin Makassar, Indrabayu menyarankan pemerintah menyiapkan langkah antisipasi.

Ini agar persoalan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tidak terulang kembali di tahun 2022 ini. Misalnya kesalahan koordinat, alamat ganda orangtua siswa dan jaringan.

Dalam pandangannya, penambahan server merupakan langkah yang tepat. Disisi lain, user yang masuk bersamaan perlu menjadi perhatian.

"Karena dengan bertambahnya server, itu berarti bertambah juga slot untuk user yang masuk. Jika ditambah, ya bagus. Artinya bisa menambah kelebihan muatan," ujarnya, Rabu (25/5/2022).

Olehnya, disarankan perlu adanya pengaturan sistem. Misalnya jika user sudah ada 100 orang maka harus diberi batasan.

Baca Juga: Info Bagi Orang Tua, Dibuka Juni 2022, Berikut Tahapan Dan Jalur Penyelenggaraan PPDB Kota Solo

"Kalau ada 100 atau 200 yang sudah masuk maka ada notifikasi untuk login beberapa menit kemudian. Sehingga tidak menumpuk. Bisa dilakukan, tetapi itu tergantung orang IT-nya. Dia bisa ngatur gak seperti itu," saran Indrabayu yang juga menjabat Sekertaris Departemen Informatika Unhas ini.

Dia menegaskan ada dua variabel yang harus betul-betul diperhatikan, pertama adalah tambah kapasitas server, dan kedua adalah skill dari staf IT.

"Jika IT-nya tidak mengerti cara atur juga sama saja. Karena ada pula analisis sistem supaya tidak terjadi seperti heng. Itu tugas sistem analis, yang harus sudah diantisipasi jauh hari. Jadi ada something wrong dengan sistem analisnya," jelasnya.

Kepala Seksi Pembelajaran Pendidikan Dasar Disdik Makassar, Syarifuddin mengatakan dalam pekan ini sudah akan terbit perwali tentang PPDB, saat ini sedang tahapan finalisasi.

"Pekan ini sudah dilakukan sosialisasi juknis PPDB 2022," kata Syarif, sapaan akrabnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm