Untuk Beradaptasi Terkait Perubahan Pola Pelayanan KRL Jabodetabek, KAI Ingatkan Kepada Masyarakat

27 Mei 2022 17:55 WIB
Untuk Beradaptasi Terkait Perubahan Pola Pelayanan KRL Jabodetabek, KAI Ingatkan Kepada Masyarakat
Untuk Beradaptasi Terkait Perubahan Pola Pelayanan KRL Jabodetabek, KAI Ingatkan Kepada Masyarakat ( Press Release PT KAI)

Sonora.ID - Dengan adanya pelaksanaan Switch Over (SO) ke-5 di Stasiun Manggarai oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan kepada seluruh pengguna KRL agar memperhatikan kembali perubahan pola operasi perjalanan KRL mulai Sabtu, 28 Mei 2022.

Perubahan terjadi pada rute perjalanan KRL lintas Cikarang/Bekasi dan lintas Bogor/Depok/Nambo, serta pola transit pengguna KRL di Stasiun Manggarai.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, Switch Over ke-5 ini bertujuan untuk mengoptimalkan layanan KAI Group di Stasiun Manggarai yaitu perjalanan KA Jarak Jauh, KRL Jabodetabek, maupun KA Bandara.

KAI mendukung penuh pekerjaan Switch Over ke-5 ini sebagai bagian dari pengembangan Double-Double Track (DDT) Manggarai - Cikarang yang merupakan Proyek Strategis Nasional.

Baca Juga: Aturan Baru! KRL Rute Bogor-Tanah Abang Dihapus, Penumpang Keluar Ongkos Tambahan dan Perlu Transit 2 Kali

“KAI memohon maaf kepada seluruh pelanggan atas perubahan layanan ini. KAI berharap pengguna KRL dapat menyesuaikan perjalanannya mulai 28 Mei dan dapat segera beradaptasi. Pengguna KRL dapat mengecek info perjalanan dan jadwal KRL secara realtime di aplikasi KRL Access,” kata Didiek.

Mulai 28 Mei, Perjalanan KRL lintas Bogor hanya melayani relasi Bogor/Depok/Nambo - Jakarta Kota pp via Stasiun Manggarai. Sementara itu pola operasi loop line dilayani KRL lintas Cikarang/Bekasi dengan 2 skema yaitu full racket Cikarang/Bekasi pp via Manggarai atau Pasar Senen dan Half Racket Cikarang/Bekasi – Kampung Bandan/Angke pp via Manggarai.

Sedangkan untuk KRL lintas Rangkasbitung dan lintas Tangerang, perjalanan KA Bandara Soekarno-Hatta, serta KA Jarak Jauh tidak terjadi perubahan. Perjalanan KA lintas Bogor/Depok/Nambo akan dilayani di lantai 2 Stasiun Manggarai peron 10-13, lintas loop line yaitu Cikarang/Bekasi dilayani di lantai dasar peron 6 dan 7, dan perjalanan KA Bandara Soekarno-Hatta dilayani di lantai dasar peron 8 dan 9.

“Pengguna KRL dari Bekasi/Cikarang ke arah Jakarta Kota yang sebelumnya menggunakan satu perjalanan, sekarang harus melakukan transit di stasiun Manggarai. Begitu pula pengguna KRL Bogor/Depok/Nambo ke arah Sudirman, Tanah Abang, Duri juga harus melakukan transit di stasiun Manggarai,” ujar Didiek.

Baca Juga: Penumpang KAI Tetap Wajib Pakai Masker meski Sudah Ada Pelonggaran

Dengan adanya perubahan ini, transit pengguna KRL di Stasiun Manggarai akan lebih aman karena sudah tidak perlu lagi menyeberang antar rel. Cukup naik dan turun lantai menggunakan tangga, escalator, dan lift yang telah disediakan. Kecepatan perjalanan KRL juga meningkat dari 70 km/jam menjadi 90 km/jam pada lintas Manggarai - Jakarta Kota dan menjadi 95 km/jam pada lintas Cikarang/Bekasi – Jatinegara.

KAI mendukung penuh pengembangan Stasiun Manggarai oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pelanggan kereta api. Nantinya dengan pembangunan ini persilangan KA akan berkurang, keselamatan dan keamanan perjalanan KA dan para pengguna lebih terjaga, meningkatkan kapasitas dan jumlah perjalanan KA sehingga dapat melayani lebih banyak masyarakat yang akan menggunakan transportasi umum.

KAI berharap kepada para pengguna KRL untuk dapat ikut bersama-sama menjaga berbagai fasilitas yang ada di stasiun, mengutamakan lift dan escalator bagi pengguna yang membutuhkan, serta selalu mengikuti arahan dari petugas di stasiun maupun di dalam KRL.
 

“KAI berkomitmen untuk terus menyediakan transportasi massal perkeretaapian yang mudah diakses, terjangkau, dan ramah lingkungan,” tutup Didiek

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm