Daftar E-Katalog UMKM Kota Bandung Kini Semakin Mudah

2 Juni 2022 20:00 WIB
Walikota Bandung Yana Mulyana/Dok. Humas Pemkot Bandung
Walikota Bandung Yana Mulyana/Dok. Humas Pemkot Bandung ( Sonora Bandung)

Bandung, Sonora.ID - Usai mengikuti pembukaan Indonesia Sustainable Procurement Expo 2022 di Bali, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendorong adanya penyederhanaan regulasi untuk meningkatkan produk lokal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam e-Katalog.

"Kita mendorong beberapa regulasi dipangkas untuk mempermudah UMKM masuk e-katalog. Semakin banyak UMKM masuk e-katalog, semakin banyak produk lokal yang tersedia," kata Yana di Bali, Kamis 2 Juni 2022.

Dikutip dari keterangan persnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, kata Yana terus melakukan sosialiasi kepada para pengusaha dan pelaku UMKM untuk mendaftar ke e-katalog.

"Kalau masuk e-katalog harus sudah terjamin soal harga, kualitas dan komponen lokalnya. Sehingga lebih terjamin," kata Yana.

Dia pun meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) di Kota Bandung untuk berbelanja produk lokal di e-Katalog.

"Saat ini kami minta teman-teman di dinas untuk membelanjakan barang dengan komponen lokal serta utamakan belanja lewat e-katalog," kata Yana.

E-katalog yang merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).

Aplikasi ini menyediakan beragam macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas mengatakan, sesuai arahan Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2022 bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) harus dibelanjakan milimal 40 persen untuk Usaha Kecil dan Menengah-nya.

Baca Juga: Kekuatan Bisnis Sumatera Selatan Ditopang oleh UMKM

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.