Ini Kata BEI Sumut Tentang Investasi : 'Beda Investasi Saham dan Obligasi'

4 Juni 2022 09:15 WIB
BEI Sumut
BEI Sumut ( BEI Sumut)

Sebab, obligasi merupakan efek berpendapatan tetap, di mana investor dapat menikmati return berupa kupon tetap selain daripada capital gain atas perbedaan harga jual dan harga belinya.

Pintor juga mengingatkan, berinvestasi di suatu saham tidak memiliki batas waktu tertentu. Hal ini memiliki artian bahwa, selama seorang investor memiliki saham suatu perusahaan, maka itu akan menjadi pemilik investor sampai seterusnya.

“Hak kepemilikan saham baru akan hilang jika saham tersebut dijual ke investor lain,” ujarnya.

Sementara itu, obligasi memiliki rentang waktu yang telah ditetapkan pada awal perjanjian, yakni sampai tanggal jatuh tempo. 

Beberapa obligasi memiliki jatuh tempo tiga tahun, lima tahun, atau lebih, sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan penerbit obligasi.

Perbedaan obligasi dan saham yang berikutnya adalah kepastian pembagian keuntungan. Pemegang saham akan mendapatkan dividen.

Dividen sendiri merupakan persentase keuntungan yang diperoleh investor berdasarkan jumlah saham yang dimiliki dan pendapatan perusahaan dalam kurun waktu tertentu.

Besarnya dividen jumlahnya bergantung pada laba yang didapatkan perusahaan.

Sedangkan obligasi memberikan keuntungan berupa bunga yang ditetapkan sejak awal, dan pokok pinjaman yang wajib dilunasi pada saat jatuh tempo tanpa melihat keuntungan maupun kerugian penerbit surat.

Pemegang saham akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari pemegang obligasi karena risiko yang dihadapi juga lebih besar.

Selanjutnya, pajak yang ditanggung investor saham dan obligasi juga memiliki perbedaan. Pemegang saham dikenai pajak karena dividen atau laba perusahaan tergolong ke dalam pendapatan. 

Namun, pajak tersebut sudah terpotong otomatis ketika investor memperoleh dividen. Sedangkan pembayaran obligasi termasuk dalam biaya perusahaan, sehingga dapat dianggap tidak dikenakan pajak.

Perbedaan saham dan obligasi yang berikutnya adalah hak setiap investor terhadap perusahaan. 

Pemilik saham mempunyai hak suara untuk menentukan kebijakan perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), hal ini karena investor memiliki bagian kepemilikan saham tersebut.

Sementara, pemilik obligasi tidak memiliki hak apapun atas perusahaan penerbit surat tersebut. Sehingga, investor yang memiliki obligasi tidak bisa ikut mempengaruhi keputusan kebijakan perusahaan.

Perbedaan saham dan obligasi yang terakhir adalah kebijakan perusahaan saat terjadi likuidasi. Likuidasi adalah proses pembubaran perusahaan serta penyelesaian urusan perusahaan seperti, menjual harta perusahaan, menagih piutang ke rekan bisnis, melunasi hutang, juga pembagian sisa harta kepada para pemilik perusahaan.

“Saat perusahaan pailit, pemilik utang dan obligasi akan diprioritaskan. Investor akan mendapatkan modal serta bunga sesuai dengan perjanjian. Sedangkan bagi pemilik saham, mereka akan mendapatkan keuntungan sesuai porsi kepemilikan setelah kewajiban utang perusahaan saat likuidasi dilunasi,” jelasnya.

Saham dan obligasi dapat diperdagangkan di BEI. Investor bisa membeli saham di BEI setelah dicatatkan, atau membeli di pasar perdana ketika saham dan obligasi baru diterbitkan.

Penawaran perdana saham dilakukan oleh perusahaan swasta dan BUMN (Badan Usaha Milik Pemerintah) yang akan mencatatkan sahamnya di BEI. Sementara, obligasi bisa diterbitkan oleh perusahaan, yaitu dikenal dengan sebutan obligasi korporasi, atau diterbitkan oleh negara sehingga disebut Surat Utang Negara (SUN).

“Adapun investor juga bisa membeli saham maupun obligasi di pasar sekunder, yang dinilai lebih fleksibel karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja,” pungkasnya.

Baca Juga: Para Calon Investor, Yuk Kenali Apa Itu Emiten dan Free Float!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm