Bikin Geger! 7 Janin Hasil Aborsi Disimpan di Kotak Makanan, Polisi Tangkap Pasangan di Makassar!

9 Juni 2022 13:35 WIB
Ilustrasi aborsi
Ilustrasi aborsi ( Kompas.com)

Makassar, Sonora.ID – Aparat Polrestabes Makassar menangkap sepasang kekasih yang telah melakukan aborsi sebanyak 7 kali dan janinnya disimpan di kotak makan.

Kedua pasangan itu ditangkap di lokasi yang berbeda yakni Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Melansir dari Kompas.com, Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Budi Haryanto, Rabu (8/6/2022) mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan terkait penemuan 7 janin dalam kotak makanan itu mengarah kepada penyewa kamar kos yang telah ditinggalkan selama 6 bulan.

"Polisi kemudian mengejar pelaku perempuan dan berhasil menangkapnya di Konawe, Sultra. Selanjutnya, polisi mengejar pelaku pria dan berhasil menangkapnya di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel," katanya.

Baca Juga: Aborsi Ilegal Terungkap di Makassar dari Temuan Mayat Bayi di Telkomnas

Motif aborsi

Menurut keterangan Budi, pasangan kekasih itu melakukan aborsi karena malu telah hamil di luar nikah. Berdasarkan keterangan sementara aborsi telah dilakukan oleh pelaku sejak tahun 2012.

"Pengakuan dari tersangka, dia minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin. Dari keterangan tersangka juga, dia melakukan aborsi dari tahun 2012 sampai sekarang. Tempat aborsinya pun berpindah-pindah dan saat melakukannya dibantu dengan pasangannya," bebernya.

Kendati demikian, hingga saat ini pihak kepolisian masih belum mengungkap identitas kedua tersangka, karena kasusnya masih dalam proses penyelidikan.

Janin yang ditemukan itu diperkirakan masih berumur kurang lebih lima bulan dan dalam kondisi yang sudah tidak bernyawa.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.