Upaya Pemprov Sumsel Gencarkan Gerakan Kembali ke Angkutan Umum

9 Juni 2022 20:04 WIB
Upaya Pemprov Sumsel Gencarkan Gerakan Kembali ke Angkutan Umum
Upaya Pemprov Sumsel Gencarkan Gerakan Kembali ke Angkutan Umum ( )

Palembang, Sonora.ID - Percepatan realisasi transportasi yang lebih aman, nyaman dan murah di Kota Palembang hingga kini terus digencarkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan.

Hal ini seiring dengan belum maksimalnya koneksi antar moda di Palembang salah satunya koneksi Light Rail Transit dan Transportasi Umum.

Maka dari itu, Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Arinarsa JS mengatakan, berbagai upaya memaksimalkan peluang tersebut terus digencarkan salah satunya melalui gerakan nasional kembali ke angkutan umum.

"Mindset masyarakat ingin kita ubah, bahwa pentingnya angkutan umum kita sudah lebih baik, aman, nyaman dan murah. Gerakan yang dilakukan ini sekaligus mengurangi angka kemacetan," ungkap Arinarsa JS ketika diwawancarai, Kamis (09/06).

Baca Juga: Cukup Pakai ID Card, ASN di Sumsel Bisa Naik LRT hingga Bayar E-Parkir

Menurutnya, kurangnya fasilitas pendukung menyebabkan belum maksimalnya okupansi transportasi umum di Palembang.

Maka dari itu, secara bertahap, Pemprov Sumsel pun telah membuat Id Card pegawai di lingkungannya menjadi kartu elektronik agar juga bisa dipakai transaksi dan naik kendaraan umum.

"Ini juga bagian upaya menaikkan okupansi, baik teman bus, LRT dan angkot," katanya.

Ia menambahkan, kedatangan Menhub ke Sumsel pada Sabtu (11/06) nanti juga akan me-launching feeder pendukung untuk ke stasiun LRT.

Kemenhub, memberikan 27 kendaraan yang telah lengkap dengan fasilitas kenyamanan seperti AC.

"Launching nanti juga akan menggratiskan berbagai transportasi seperti Teman Bus, kendaraan umum angkot untuk feeder ke stasiun LRT selama setahun," tutupnya.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Promosikan Produk Unggulan ke Pemprov Kaltim

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm