DPR RI Setujui Penambahan Anggaran KemenPPPA

13 Juni 2022 10:00 WIB
DPR RI
DPR RI ( BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK)

Kemudian, belum maksimalnya peran perempuan dalam politik, ekonomi, serta pengambilan keputusan.

Lalu, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan masih rendah, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi, perlindungan anak Indonesia yang belum optimal, kekerasan berbasis gender (KBG) dan perdagangan orang secara online meningkat, dan layanan pada perempuan dan anak korban kekerasan belum optimal.

Adapun rencana kerja KemenPPPA tahun 2023 berdasarkan tugas dan fungsi serta isu prioritas 5 (lima) Arahan Presiden yaitu:

  • meningkatnya pemberdayaan perempuan
  • perlindungan hak perempuan
  • pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak untuk mewujudkan Indonesia Ramah Perempuan dan Layak Anak;
  • terwujudnya KemenPPPA yang berkinerja tinggi dan akuntabel, meningkatnya kualitas hidup dan peran perempuan dalam pembangunan;
  • meningkatnya pemenuhan hak anak, meningkatnya partisipasi masyarakat dan peran keluarga dalam PPPA;
  • meningkatnya perlindungan hak perempuan dari berbagai tindak kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan meningkatnya perlindungan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus.

Lebih lanjut, Menteri PPPA menyatakan bahwa tugas dan fungsi KemenPPPA adalah koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sehingga dibutuhkan kerjasama dari berbagai macam stakeholder.

Pasalnya, isu perempuan dan anak adalah isu kompleks yang tidak dapat dituntaskan sendiri. 

“KemenPPPA berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi perempuan dan anak Indonesia, khususnya 5 arahan prioritas Presiden. Dengan tantangan kedepan yang semakin berat serta kompleksitas masalahnya, tentunya kami tidak mungkin bekerja sendiri. Sinergi dan kolaborasi multipihak menjadi kunci penyelesaiannya. Dalam kesempatan ini, kami memohon dukungan Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI serta seluruh pihak yang hadir untuk mendukung dan turut bergerak memberikan sumbangsih nyata bagi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ujar Menteri PPPA.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA menghaturkan terima kasih kepada Komisi VIII DPR RI yang tidak pernah berhenti untuk terus mendukung dan berjuang bersama KemenPPPA dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. 

Guna mengoptimalkan pencapaian target kinerja terhadap program-program prioritas KemenPPPA, Komisi VIII DPR RI mendukung penuh penambahan anggaran KemenPPPA sebesar 100 miliar sehingga penanganan isu perempuan dan anak lebih maksimal. 

Terkait usulan penambahan anggaran tersebut akan dibahas lebih lanjut secara mendetail di rapat kerja berikutnya. 

Baca Juga: Puan: Pelayanan Kesehatan Jemaah Haji Harus Terjamin

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm