Percepat Pemulihan Pariwisata, Bali Jadi Percontohan Program Intellectual Property and Tourism

15 Juni 2022 12:45 WIB
Penyerahan Penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dan Gubernur Bali diwakili oleh Wagub Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace).
Penyerahan Penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dan Gubernur Bali diwakili oleh Wagub Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace). ( I Gede Mariana)

Ia bercerita, buku ini merupakan hasil dari kajiannya terhadap keterpurukan Bali di tengah pandemi Covid-19. Ia berharap, buah pikirannya yang tertuang dalam buku ini bisa menjadi salah satu acuan dalam pembangunan Bali ke depan. 

Ia juga bersyukur karena Kemenkumham makin mengukuhkan keberadaan kain endek dan songket dengan keluarnya sertifikat KIK Pengetahuan Tradisional.

Selain itu juga, Wagub Cok Ace juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum dan HAM atas perhatiannya terhadap masyarakat Bali. 

Di tahun ini, Menkumham Yosanna Laoly tercatat sudah dua kali penyerahan sertifikat dan surat pencatatan kekayaan intelektual sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hasil kegiatan intelektual, daya cipta, kreasi dan inovasi masyarakat/Krama Bali. "

Yang pertama tanggal 16 Januari 2022 di Taman Budaya dan hari ini di Museum Puri Lukisan Ubud," ujarnya.

Wagub Cok Ace, menambahkan penyerahan sertifikat KI merupakan salah satu wujud nyata dari Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. 

Dimana salah satu komitmennya adalah melindungi, melestarikan dan mengembangkan kearifan lokal, daya cipta, kreativitas, dan inovasi para intelektual dan masyarakat Bali, baik yang bersifat komunal maupun personal. 

Pemprov Bali melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali bekerjasama dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM, Sentral KI yang ada di Kabupaten/Kota, Sentral KI yang dikelola oleh Perguruan Tinggi serta para pelaku usaha UKM dan IKM memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual. 

Pada periode 2019-2022 telah terbit 207 sertifikat yang terdiri dari KI Kepemilikan Komunal sebanyak 28 Sertifikat yang terdiri dari 19 sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), 6 Sertifikat Indikasi Geografis (IG), dan 1 Sertifikat Pengetahuan Tradisional (PT). Selain itu, telah terbit 179 sertifikat KI Kepemilikan Personal terdiri dari 132 Sertifikat Hak Cipta, 2 Sertifikat Hak Paten dan 45 Sertifikat Hak Merek. 

Sementara itu, Menkumham RI Yosanna H. Laoly menyatakan bahwa pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dapat menjadi pendorong pemulihan sektor pariwisata yang terpuruk karena pandemi Covid-19.  Ia menyebut, banyaknya potensi KIK sebagai warisan budaya dan potensi pariwisata yang dimiliki oleh Provinsi Bali melatarbelakangi penetapan daerah ini sebagai pilot project IP and Tourism.

Ia menambahkan, kegiatan IP and Tourism lahir dari eratnya hubungan antara kekayaan intelektual (KI) dan pariwisata, yaitu memasukkan KI dalam pengembangan produk pariwisata. 

Karenanya pemangku kepentingan pariwisata harus memahami nilai komersial dari KI yang mereka hasilkan, ciptakan atau inovasikan untuk menggaet para turis. 

Untuk memaksimalkan pengembangan destinasi pariwisata, pelaku UMKM dan pemangku kepentingan lainnya perlu memahami KI lalu mengintegrasikannya ke dalam strategi bisnis mereka.

Selain itu, Menkumham Yasonna mencontohkan, Bali memiliki kuliner yang sangat khas dan dapat menjadi potensi gastro wisata jika dikemas dengan lebih efektif. 

Selain itu, Bali juga memiliki potensi KI dan ecotourism melalui destinasi wisata alam, wisata religi dan budaya. 

Potensi ecotourism berbasis KI di Bali salah satunya adalah gelaran festival garam Amed yang berlokasi di Kabupaten Karangasem. 

Dimana daerah tersebut tidak hanya memproduksi garam yang dilindungi kekayaan intelektualnya melalui indikasi geografis, akan tetapi masyarakat setempat bersama pemerintah daerahnya menjadikan lokasi tersebut menjadi objek wisata yang menyuguhkan tontonan memproduksi garam tradisional. 

Yasonna percaya potensi kekayaan budaya yang khas dan eksotis dapat menjadi salah satu keunggulan kompetitif Indonesia untuk memajukan KI yang berbasis pariwisata.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm