Pemkab Cirebon Apresiasi Bagi Wajib Pajak Teladan

15 Juni 2022 17:04 WIB
Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan dan apresiasi kepada wajib pajak teladan tahun 2021
Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan dan apresiasi kepada wajib pajak teladan tahun 2021 ( Denny Kifi)

Cirebon, Sonora.ID -  Penerimaan pajak daerah selama ini masih menjadi tulang punggung pendapatan asli daerah yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan. 

Setiap pajak yang diterima, akan dimanfaatkan sebaik mungkin demi berkelanjutan pembangunan masyarakat.

Atas dasar itulah, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan dan apresiasi kepada wajib pajak teladan tahun 2021, pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022 di Hotel Aston Kedawung Kabupaten Cirebon. 

Baca Juga: Bersama Pemkab Cirebon, Telkom Kembangkan ECO Tourism Digitalisasi di Desa Ambulu

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, H. Deni Agustin SE.

Dalam sambutannya, bupati memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak daerah. 

Bupati menyebut, pembangunan bisa berlanjut dengan besarnya pajak yang disetorkan oleh WP.

"Pandemi yang terjadi beberapa waktu terakhir sangat mempengaruhi pembangunan yang kita lakukan. Saya bersyukur wajib pajak disini masih konsisten dalam melaksanakan kewajibannya, sehingga kita bisa terus memberikan layanan melalui pembangunan kepada masyarakat," ujar Imron.

Baca Juga: SatReskrim Polres Cirebon Kota Ringkus Dua Pelaku Pembacokan Kabur ke Jambi

Disamping itu, bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang masih patuh dan taat. 

Halaman Berikutnya
PenulisDenny Kifi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.