BPKP Berikan Dua Penghargaan untuk Pemprov Jateng

16 Juni 2022 16:45 WIB
Penyerahan Penghargaan
Penyerahan Penghargaan ( https://jatengprov.go.id/)

Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima dua penghargaan dari Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP). 

Dua penghargaan tersebut diberikan atas kinerja Pemprov Jateng yang mencapai level tiga untuk Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks.

“Kami memberikan penghargaan kepada Pemprov Jateng karena sudah mencapai level tiga untuk pengimplementasian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Manajemen Risiko Indeks. Jadi ada dua penghargaan yang kita sampaikan kepada Pemprov Jateng,” kata Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Tri Handoyo, seusai menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, di Puri Gedeh, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: BPKP Siap Kawal Aksi Afirmasi Penggunaan Produk Dalam Negeri

Tri menjelaskan bahwa sistem pengendalian internal pemerintah memastikan bahwa pemerintah provinsi  mencapai tujuannya secara efisien dan efektif. 

Juga taat kepada ketentuan-ketentuan dan persetujuan yang aman.

Sistem inilah yang bisa memberikan jaminan kepada pemerintah provinsi, bahwa teman-teman di Pemprov Jateng ini bisa mencapai tujuannya secara efektif dan efisien, taat kepada ketentuan-ketentuan, accept-nya juga aman,” ungkapnya.

Sementara itu, penghargaan manajemen risiko indeks, tambah Tri, menunjukkan Pemprov Jateng telah mengelola risiko dengan baik. Menurutnya, risikonya cukup besar, sehingga harus dikelola dengan baik.

Baca Juga: Jokowi : APIP dan BPKP Harus Kawal Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri

 “Kita punya yang namanya risk management di pemprov, dan sudah mencapai level tiga juga. Tidak banyak di Indonesia yang sudah mencapai level tiga,” ujar Tri.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm