Kota Bandung Belum Mendapat Vaksin Khusus Hewan dengan PMK

17 Juni 2022 11:40 WIB
Ilustrasi sapi
Ilustrasi sapi ( Dok. DKPP Kota Bandung)

Bandung, Sonora.ID - Hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum mendapatkan kabar mengenai vaksin hewan ternak khusus untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) yang telah tiba di Indonesia. 

Vaksin yang didatangkan langsung dari Perancis ini, kata Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar, sebenarnya telah disalurkan ke beberapa wilayah di Indonesia, namun untuk distribusi ke daerah, termasuk Bandung belum ada informasinya.

"Vaksinnya sudah datang di Indonesia, tapi untuk distribusi ke daerah, termasuk Bandung belum ada infonya," kata Gin Gin di Bandung, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga: Menko PMK: Pencegahan Stunting Sangat Vital Bagi Pembangunan Indonesia

"Kita juga belum tahu apakah Kota Bandung akan dapat vaksin kloter pertama ini atau tidak," imbuhnya.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP kota Bandung, drh. Ermariah, vaksin PMK ini akan lebih difokuskan pada sapi-sapi yang berusia panjang.

"Info dari pusat, sapi-sapi yang umurnya panjang akan diprioritaskan dulu, seperti sapi perah dan sapi pejantan yang digunakan untuk inseminasi," ucapnya.

Baca Juga: Kemenag Kabupaten Sragen Waspadai Penyebaran PMK Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 H

Berdasarkan data dari DKPP, Kota Bandung memiliki sapi perah sebanyak 161 ekor dan sapi potong sebanyak 1.344 ekor. 

Untuk itu, kata  Ermariah, pihaknya pun belum dapat memastikan apakah Kota Bandung akan masuk dalam daftar distribusi vaksin PMK gelombang 1 atau tidak.

"Sapi perah di kita termasuk sedikit. Sedangkan sapi potong itu memiliki umur yang relatif pendek. Sehingga bukan menjadi target utama dalam vaksinasi PMK," pungkasnya.

Baca Juga: Stok Sapi Minim, Panitia Kurban di Banjarmasin Berlangganan Aman

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm